Diduga Dipermudah Jalannya Oleh Dari Istri Korban, WNA Yang Habisi Nyawa Juragan Emas Jayapura Akhirnya Diancam Hukuman Mati, Ternyata Begini Hubungannya Dengan Virgita Legina Hellu

Selasa, 06 Juli 2021 | 06:02
Tribun

MM, WNA asal Afganistan, terancam hukuman mati setelah membunuh juragan emas Jayapura. Diduga punya hubungan spesial dengan Virgita Legina Hellu, istri korban.

Suar.ID -Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap juragan emas Jayapura yang dilakukan oleh WNA asal Afganistan.

Atas tindakannya itu, pria berinisial MM itu kini terancam hukuman mati.

Selain itu, banyak fakta lain yang terungkap dari pendalaman yang dilakukan polisi terhadap kasus yang menghebohkan warga itu.

Baca Juga: Jadi Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Berencana Pacarnya Sendiri, Sosok Ini Terang-terangan Mengaku Berat Menanggung Nama Lamanya, Apa Sebabnya?

Seperti disebut di awal, MM adalah WNA asal Afganistan yang kini tinggal di Jakarta.

Sama seperti Nasruddin alias Acik, pria yang dia bunuh, MM juga seorang pedagan emas.

MenurutKapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas, pembunuhan terhadap Acik ini telah direncanakan.

"Pelaku merupakan warga negara asing asal Afganistan," kata Gustav.

"Hasil penyelidikan sementara kasus ini telah direncanakan oleh pelaku MM."

Ketika pembunuhan yang terjadi di Kota Jayapura itu terjadi, MM telah mengikuti mobil korban.

Saat itu Acik baru saja berobat dari klinik kesehatan yang berada di Ibu Kota Provinsi Papua itu.

Acik bersama istrinya, VLH (25), saat MM mengikutinya.

Baca Juga: Terlihat Makin Cantik dan Dewasa, Begini Penampilan Baru Lydia Pratiwi alias Maria Eleanor Setelah Bebas dari Penjara karena Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Belakangan diketahui, VLH aliasvirgita Legina Hellu, punya hubungan spesial dengan pria MM itu.

Walau demikian, Gustav belum berani memastikan bahwa Virgita Legina Hellu terlibat dalam kasus pembunuhan Acik ini.

Virgita sendiri sudah diperiksa secara intensif di Makassar.

"Dugaan kuat perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istri sebelum aksi pembunuhan," tambah Gustav.

"Sementara untuk keterlibatan istri pelaku masih didalami oleh penyidik."

Menurut laporan Kompas.com, MM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman mat.

Baca Juga: Masih Ingat Artis Lidya Pratiwi yang Dipenjara 14 Tahun karena Pembunuhan Berencana kepada Pacarnya Sendiri? Akhirnya Muncul ke Publik dan Bikin Pengakuan Mengejutkan ini!

"MM dijerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan atau kurungan penjara 20 tahun," kata Gustav.

Saat ini, Polda Papua sedang berkoordinasi dengan Konsulat Afganistan di Jakarta dalam hal kasus ini.

"MM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani pada Jumat (2/7)," kata Kombes AM Kamal, Kabid Humas Polda Papua.

Keberadaan MM di Bandara Sentani, menurutnya, dalam rangka melarikan diri.

Tapi ketika hendak terbang dia ditangkap polisi.

Setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa Polda Papua dalam kasus ini.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemunculan Perdana Lidya Pratiwi setelah Bebas Penjara karena Kasus Pembunuhan Berencana, Begini Kabarnya

Di antaranya adalah kendaraan korban, kendaraan yang dipakai pelaku, juga sepatu pelaku yang ada bercak darahnya.

Seperti ramai diberitakan, telah terjadi aksi penganiayaan berujung tewasnya juragan emas Acik diJalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Menurut keterangan sang istri, dia dan suaminyatengah dalam perjalanan pulang namun dicegat di tengah jalan oleh empat orang yang menggunakan mobil.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya