Suar.ID -Publik dihebohkan oleh pembunuhan juragan emas asal Jayapura, Papua.
Usut punya usut, dalang dari pembunuhan berencana adalah istri dari si juragan emas sendiri.
Wanita berhati bengis itu diduga berkomplot dengan selingkuhannya untuk menghabisi pria berusia 44 tahun itu.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Senin (28/6) sekira pukul 21.30 WIT.
Kejadian tragis ini bermula ketikaNasruddin alias Acik akan pulang ke rumahnya.
Ketika itu Acik bersama istrinya, Virgita Legina Hellu, perempuan cantik berusia 25 tahun.
Menurut saksi utama, yang tak lain ada istri korban, ketika itu saksi sedang tidur sebelum tiba-tiba terbangun.
Dia terkejut ketika melihat korban sudah ditodong pisau oleh pelaku yang berjumlah empat orang.
Mereka menghadang korban dengan mobil.
Virgita mengaku tak melihat dengan jelas para pelaku, karena situasi sedang gelap.
Entah apa yang terjadi kemudian, yang jelas tiba-tiba viral video Virgita menangis menjerit-jerit saat keluar dari mobil merah.
Tentu itu langsung membuat publik heboh.
Dalam video itu terlihat Virgita menangis meminta tolong pada warga karena suaminya tewas.
Virgita juga mengalami luka pada tangannya.
Sempat terdengar Virgita meminta agar dirinya tak divideo oleh warga.
"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.
"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar yaa polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.
Setelah video itu viral, muncul video lain yang memperlihatkan justru Virgita yang diamankan polisi.
Polisi pun membenarkan video yang beredar itu.
"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas dikutip dari Tribun-Papua.com.
Menurut kesimpulan sementara polisi, ini bukan aksi perampokan.
Tapi kasus pembunuhan, pembunuhan yang direncanakan.
Saat ini polisi telah menetapkan seorang pria warga Afganistan sebagai pelaku tunggal.
Menurut Gustav, pria tersebut berinisial MM.
"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav seperti dikutip dari Tribun Papua.
Menurut Gustav, motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.
Ada dugaan pembunuhan ini terkait hubungan asmara.
Di mana MM disebut punya hubungan khusus dengan Virgita.
Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.
Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Polisi juga sudah memeriksa istri Acik, Virgita.
Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.
Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.
Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).
Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.
Informasi yang didapat Tribun Papua, M merupakan warga Afganistan.
M berdomisili di Jakarta.
M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota.