Suar.ID -Kasus pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Rian Ekky Pradipta kian bergulir panas.
Sejak cuitan akun Denny Sakrie viral di Twitter, kasus ini semakin hangat diperbincangkan oleh khalayak.
Banyak yang tidak menyangka sosok vokalis D'masiv ini bisa melakukan tindakan pelecehan seksual seperti yang dinarasikan oleh Denny.
Bahkan manajernya sendiri, Sisil, melalui tribunseleb.com, meragukan kebenaran dari cuitan akun Denny Sakrie itu.
Pihak manajemen Band D'Masiv meragukan tuduhan yang dilayangkan kepada vokalisnya.
Sehingga, Rian pun merasa perlu untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera.
Sayangnya, niat suami dari Sri Ayu Murtisari ini tidak berbuah manis.
Dilansir tribunstyle.com, pihak akun Denny Sakrie sempat meminta Rian untuk bertemu di suatu tempat.
Namun akun Denny tidak mengizinkan Rian mengajak siapa pun, termasuk asistennya.
Akun Denny Sakrie menuding bahwa Rian pengecut karena harus melibatkan orang lain untuk menyelesaikan masalah ini.
Merasa perlu melindungi diri, Rian Ekky Pradipta mencoba untuk mengajak bertemu dan melakukan mediasi di kantor POLDA Metrojaya.
Ia merasa bahwa tempat yang dipilih oleh akun Denny untuk bertemu membuat dirinya merasa tidak aman.
"Kemarin mereka mengajak bertemu tapi di sebuah tempat yang menurut saya, saya merasa tidak aman,"kata Rian yang disiarkan melalui kanal Youtube KH Infotainment, dikutip dari Tribunstyle (22/06/21).
Sayangnya, ajakan Rian kepada akun Denny untuk bertemu di kantor POLDA Metrojaya tidak dipenuhi oleh akun Denny.
Padahal Rian bermaksud untuk menyelesaikan masalah ini baik-baik, sayangnya niat baik ini tidak membuahkan hasil.
Setelah menunggu selama dua jam, pihak yang bersangkutan tak kunjung datang.
Merasa bahwa dirinya tak bersalah seperti apa yang telah dituduhkan, vokalis D'Masiv ini dengan berani melakukan tuntutan kepada akun Denny.
Rian Ekky Pradipta melaporkan akun Denny atas kasus pencemaran nama baik.
Melalui unggahannya di Instagram, ia menulis, "Sebenernya saya tidak mengharapkan ini .. namun pemberitaan yg beredar tentang suatu hal yg tidak saya lakukan sudah sangat mengganggu saya dan keluarga saya..karena saya juga warga negara yang juga punya hak untuk di lindungi secara hukum dan undang undang.. saya membuat Laporan polisi ini.. "