Suar.ID -Pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dikabarkan kembali menggugat cerai Teh Ninih.
Teh Ninih sendiri kabarnya disebut punya rencana lain soal urusan rumah tangganya dengan pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu.
Apa itu?
Soal gugatan cerai Aa Gym untuk kesekian kalinya, pengacara Teh Ninih, M Fazar, angkat bicara.
Kepada Tribun Seleb pada Jumat (11/6) kemarin, Fazar bilang,keputusan gugat cerai Aa Gym itu pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Itulah kenapa kubu Teh Ninih mengaku tak kaget dengan kabar tersebut.
Secara umum, Teh Ninih tak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym.
Lebih-lebih karena dirinya sudah setahun lebih ditalak tiga, tapi tidak ada kejelasan soal status perceraiannya dengan Aa Gym.
Teh Ninih sendiri disebut sangat menghendaki gugatan cerai itu.
"Karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Meski begitu, Teh Ninih mengaku kaget dengan keputusan Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan cerai kepada dirinya.
Karena, Teh Ninih juga kabarnya bahkan yang akan melayangkan gugatan cerai ke Aa Gym.
Baca Juga: Waduh Keceplosan? Aa Gym Sebut Teh Ninih Sudah 'Turun Mesin' dan Bantah Zalimi Teh Ninih!
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Beberapa bulan lalu Aa Gym mengajukan gugatan cerai kepada Teh Ninih.
Gugatan cerai itu dilayangkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Tapi tak berselang lama, gugatan cerai itu dicabut oleh Aa Gym.
Dan kini kembali dilayangan lagi.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," kata kuasa hukum Aa Gym.
Dia juga bilang, saat Aa Gym di Turki memutuskan untuk mencabut gugatan cerai.
"Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, (gugatan) dicabut, kami ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi, ya, sudah kami masukin," ujar Dedi Setiadi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.