Suar.ID - Seorang pria yang diduga menyebarkan foto syur mantan pacarnya baru-baru ini diciduk oleh Aparat Polres Tasikmalaya Kota.Mengutip dari Tribunnews.com, korban adalah seorang gadis yang masih di bawah umur warga Tasikmalaya, Jawa Barat.Ia ditangkap di rumahnya, Rabu (2/5) malam.Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, mengatakan, terduga saat ini masih diperiksa intensif.
Baca Juga: Video Viral Adu Jotos Pengunjung dan Pemilik Restoran Gara-gara Pesan Sate Keliling Berbuntut Opname, Semua Lapor dan Mengaku Korban"Ia diamankan dari rumahnya di Tasik utara dan bersikap kooperatif. Ia pun mengakui perbuatannya," kata Septiawan, di Mapolres, Kamis (3/6).Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa intensif terduga.Puluhan video telanjang perempuan di bawah umur tersebut beredar di media sosial, dalam beberapa hari terakhir ini.
Puluhan video pendek tersebut diformat dalam satu file dan beredar di sejumlah medsos.Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, video tersebut diduga kuat hasil rekaman secara diam-diam yang dilakukan terduga saat melakukan video call dengan korban."Rekaman video dari video call itu diduga dikoleksi terduga, dan entah kenapa sampai bisa beredar. Masih dalam penyelidikan," ujar Ato.Sebelumnya warga Tasikmalaya dihebohkan dengan kasus beredarnya video seorang gadis tanpa busana.Video gadis di bawah umur ini beredar dalam beberaa hari terakhir dan menjadi viral.Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pun bergerak cepat bertindak.Identitas sosok perempuan di bawah umur itu telah diketahui.
"Perempuan di bawah umur ini telah menjadi korban kasus pornografi.""Kami secara resmi telah melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, sesuai melapor, di Mapolres, Rabu (2/6/2021).Ato menambahkan, pihaknya telah kedatangan korban bersama keluarganya yang mengadukan soal video dan foto telanjang korban di medsos."Dari penuturan korban, video dan foto tersebut diduga disebar oleh seseorang yang diakui korban pernah melakukan hubungan asmara," ujar Ato.Hubungan percintaan itu berlangsung melalui aplikasi video call, hingga akhirnya terjadi masalah dalam hubungan tersebut."Tahu-tahu korban mendapati foto telanjangnya beredar di medsos. Video dan foto itu diduga dari video call yang direkam," kata Ato.Identitas pacar korban, tambah Ato, sudah diserahkan ke polisi.
Iada adalah pria yang kecewa karena hubungan mereka putus."Ia sudah dewasa, berusia sekitar 25 tahun," ujarnya.