Suar.ID - Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut lantaran beredar kabar soal hubungan gelap keduanya.
Isu tersebut kian menyeruak usai istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus, melayangkan gugatan cerai.
Kini, beredar isu bahwa Nissa Sabyan telah menikah siri dan tengah berbadan dua.
Menjawab hal tersebut, Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi pun buka suara.
Di mana diketahui Nissa Sabyan merupakan warga yang tinggal di kawasan KUA Pondok Gede.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada berkas atas nama Khoirunnisa dan Ayus.
Ahmad Fauzi pun tak bisa terlalu banyak bicara perihal isu terkait Ayus dan Nissa Sabyan ini.
"Untuk mengkonfirmasi saja, sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nisa atau Nissa Sabyan."
"Oleh karena itu mungkin saat ini baru itu yang perlu saya sampaikan," kata Ahmad Fauzi.
Pihak KUA menjelaskan, orang yang ingin menikah harus mendaftarkan berkas maksimal 10 hari sebelum akad.
Sedangkan ia sudah melakukan pemeriksaan ke staf bahwa memang tidak ada pendaftaran Nissa Sabyan.
Pun Ahmad Fauzi menjanjikan akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ada perubahan.
Akan tetapi, ia turut menegaskan Nissa Sabyan atau Ayus belum ada konsultasi pernikahan.
"Karena biasanya orang kalau mau daftar itu 10 hari sebelum akad nikah, berkas harus sudah masuk," terang Ahmad Fauzi.
"Dan setelah saya cek ke staf semua, belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan."
"Belum ada (konsultasi pernikahan) sama sekali," tuturnya.
Sementara itu, Ayus diketahui baru saja resmi bercerai dari Ririe, pada akhir Maret 2021, lalu.
Disinggung soal ini, Ahmad Fauzi menerangkan bahwa pihak laki-laki bisa menikah kapanpun.
Namun ada kemungkinan mempertimbangkan perihal etika, maka pernikahan tidak dilakukan dengan cepat.
Meski begitu, keputusan soal daftar untuk menikah lagi merupakan hak dari Ayus.
"Untuk laki-laki tidak ada masa iddah, mungkin saja dia secara etika mungkin ya."
"Itu hak dari dia sendiri, mau daftar langsung bisa atau nunggu bisa," jelas Ahmad Fauzi.