Siap-siap! Pemudik yang Akan Kembali ke Jakarta Harus Menyiapkan Syarat Ini

Minggu, 16 Mei 2021 | 18:33
Ntmcpolri.info

Penyekatan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Lebaran 2021

Suar.ID - Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau lebaran di tahun 2021ini memang menyimpan berbagai kisah yang tak biasa.

Pasalnya, meski ada aturan larangan mudik dari pemerintah, ternyata masih banyak pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan.

Kini para pemudik yang sudah di daerah harus bersiap-siap menghadapi penjagaan yang lebih ketat untuk bisa kembali ke Jakarta.

Para pemudik juga harus mempersiapkan syarat ini jika ingin memasuki kawasan ibukota.

Baca Juga: Viral Aksi Emak-emak Marahi dan Lontarkan Kata-kata Kasar kepada Kurir saat COD, Netizen: Kok Kesel Ya Denger si Ibu

Seperti diwartakan Tribunnews.com, di Jawa Tengah saja, Pemprov Jawa Tengah mencatat hingga Jumat (14/5/2021) pukul 08.00 WIB ada 87.764 orang tercatat telah mudik di Provinsi tersebut.

Angka tersebut berdasarkan akumulasi yang dilaporkan di aplikasi Jogo Tonggo oleh masing-masing desa.

Namun demikian, angka pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan bisa lebih besar.

Belum lagi di daerah-daerah lain diluar Jawa Tengah.

Baca Juga: Unggah Momen Idulfitri dengan Keterangan Lokasi di Cimahi, Nathalie Holscher dan Sule Langsung Kena Nyiyiran Netizen

Untuk itu, bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta kini semakin diperketat.

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip melalui Antara.

Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 tersebut mulai Minggu (16/5).

Setelah Lebaran Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas COVID-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," katanya.

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Baca Juga: Saksikan Sang Putri Pucat Sampai Harus Istirahat Total di Tengah Kehamilannya, Krisdayanti Pun Nampak Dibuat Kalut Hingga Cemas dan Langsung Datangi Aurel Hermansyah, Istri Raul Lemos ini Pun Berikan Wejangan dari Ibu Ke Anak: Harus Tenang...

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta, namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.

Polda Metro Jaya pada Jumat malam, mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya