Suar.ID -Usai melaksanakan puasa wajib pada bulan Ramadhan, tak sedikit umat muslim yang ingin melakukan puasa sunah selama 6 hari atau biasa dikenal dengan puasa Syawal.
Dilansir Tribunnews.com, puasa Syawal ini merupakan salah satu puasa sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkadah).
Hal ini sesuai sabda Rasulullah,“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri 1442 H/ 2021 Beserta Bacaan Niatnya
Pada riwayat ini dijelaskan usai menyelesaikan puasa Ramadha dan dilanjutkan berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal.
Bagi mereka yang melakukan hal ini nantinya akan seperti berpuasa selama setahun penuh.
Shidiq MAg, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta mengatakan kalau puasa Syawal ini dilakukan 6 hari di bulan Syawal yaitu hari kedua Syawal atau sehari usai hari raya Idul Fitri dan seterusnya.
Kenapa puas Syawal ini dilakukan di hari kedua setelah hari raya Idul Fitri?
Hal ini dikarenakan pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri sehingga diharamkan untuk berpuasa.
Akan lebih baik lagi kalau dilakukan secara berturutan selama 6 hari mulai dari hari kedua Syawal.
Baca Juga: Mbah Mijan Beberkan Ciri-ciri Orang yang Terkena Pelet Cinta dan Cara Mengobatinya
Tapi jika dirasa merasa kesulitan, maka diperbolehkan tak berurutan.
Asalkan berpuasa sebanyak 6 hari dan masih di bulan Syawal.
Nantinya tanggal 1 bulan Syawal dimulai pada 13 Mei 2021.
Baca Juga: Ilmuan Sedang Mencoba Uji Coba Pil yang Dimaksudkan untuk Alternatif Vaksin Covid-19 Injeksi
Karena itu bagi yang ingin menunaikan puasa sunah Syawal selama 6 hari maka bisa dilakukan mulai Jumat 14 Mei 2021.
Niat Puasa Syawal
Dikutip Tribunnews.com daribersamadakwah.net, inilah niat puasa sunah di bulan Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Untuk puasa sunah ini, niat boleh dilakukan di siang hari.
Asalkan yang bersangkutan ini belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Tak cuma itu, ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.
Berikut ini lafalnya :
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya,“Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”