Suar.ID -Sebagai abdi negara, sudah sepantasnya menjadi sosok yangpatut ditiru olah banyak orang.
Sayangnya, hal ini tidak dilakukan oleh kedua oknum yang satu ini.
Bagaimana tidak, sikap tak terpuji ini dilakukan oleh oknum perwira TNI dan seorang mamah muda ini sangatlah tidak pantas dicontoh.
Diketahui, sang mamah muda juga merupakan seorang PNS.
Padahal sudah memiliki pasangan masing-masing, keduanya in malah asyik memandu kasih.
Bahkan keduanya ini juga sudah memiliki anak dari pernikahan mereka.
Dilansir TribunnewsBogor.com, perselingkuhan keduanya ini terbongkar usai video call vulgar mereka yang jadi perbincangan di tempat kerja mereka.
Belakangan, keduanya diketahui sudah berhubungan intim sebanyak 4 kali.
Lebih parahnya lagi, keduanya ini sempat berhubungan intim sebanyak 2 kali di dalam mobil.
Akibatnya, oknum TNI ini mendapat hukuman yang tak main-main bahkan sampai berujung pada pemecatan.
Kasus ini pun sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 29 April 2021.
Putusan kasus perselingkuhan dengan Nomor XX-X/PMT-I/XX/XI/2020(disamarkan,red) itu kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasusu ini merupakan seorang perwira menengah yag nama dan inisialnya disamarkan.
Dalam berita ini sebut saja terpidana ini berinisial YY.
YY rupanya sudah punya istri dan anak, namun tinggal di beda pulau dengan tempat dinas YY.
Sedangkan selingkuhan YY ini merupakan seorang PNS berinisial RS yang juga memiliki suami dan 2 anak.
Pada surat putusan hakim, nampak kalau kasus ini diusut usai sebuah video call vulgar antara YY dan RS in tersebar.
Hal ini pun langsung menjadi perbincangan di dinas keduanya.
Diketahui, bulan Desember 2019 video call vulgar ini tersebar.
Dalam putusannya, majelis hakim pun mendapati fakta hukum sebagai berikut.
YY ini diketahui mulai menjalani pendidikan militer pada tahun 2004.
Kemudian YY ini pun mengenal RS di sebuah acara di tempat dinas mereka dan bertukar nomor ponsel.
Dimulai dari sinilah, keduanya ini pun mulai sering berkomunikasi.
Setelah 2 minggu berkenalan, YY dan RD ini pun baru tahu kalau mereka sudah memiliki pasangan sang masing-masing.
Baca Juga: Raul Lemos Ikut Beri Respon, Krisdayanti Penuh Syukur Bagikan Kabar Kehamilan Aurel Hermansyah
Berdasarkan para saksi, fakta lain pun ditemuakan kalau YY dan RS ini sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali.
Antara bulan April sampai Juni 2019, hubungan intim keduanya ini terjadi di rumah dinas YY dan di dalam mobil di parkiran ruko dan kafe.
Pertama kali, hubungan intim mereka lakukan di mobil setelah RS berinisatif mengajak YY ini jalan-jalan di akhir pekan.
Selanjutnya,dalam fakta hukum yang ditulis di surat putusan menyebutkan kalau RS ini merasa nyaman dengan YY usai dirinya kerap bertengkar dengan sang suami.
Sedangkan, terkait video call vulgar antara YY dan RS, rupanya RS ini merekam video ini cuma untuk iseng belaka.
RS lalu menghapus video call vulgardi mana YY terlihat hanya menggunakan celana dalam, usai melihatnya ulang.
Ia sendiri mengaku kalau diriya ini tak pernah mengirimkan video ini ke siapapun dan tak pernah menyimpannya.
RS pun mengaku heran kala video ini akhirnya malah tersebar.
Baca Juga: Muncul ke Publik, Wajah Anak Mulan Jameela Malah Disebut Netizen Mirip Titi Kamal