Halimah Menang Telak, Mayangsari Mesti Gigit Jari: Kemenangan Perempuan Indonesia!

Minggu, 09 Mei 2021 | 06:09
Dok. Kolase Bangkapos.com

Halimah Agustina Kamil menang telak dari Mayangsari usai Bambang Trihatmodjo direbut hingga dijuluki kemenangan perempuan Indonesia.

Suar.ID -Sosok Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Halimah hingga kini kerap jadi perbincangan.

Bahkan, pernikahan mereka sampai sekarang menuai kontroversi.

Mayangsari dituding menjadi perusak rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Leher Mayangsari Disorot Lantaran Ada Bekas Ini, Istri Bambang Trihatmodjo Tak Sungkan Beberkan Penyebabnya: Gigitan Nyamuk Ganjen

Tak hanya itu, selentingan miring soal dirinya ingin menguasai harta segunung Bambang Trihatmodjo juga kerap dilayangkan pada Mayangsari.

Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya yang menelan biaya puluhan miliar.

Rumah mewah ini diketahui ditanggung oleh Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Walau Dikawini Pengusaha Tajir Melintir yang Beda Agama Dengannya, Begini Nasib Pemeran Si Manis Jembatan Ancol Diah Permatasari saat Berada di Dapur: Nggak Bapak Nggak Anak Sama Saja

Lantas, benarkah harta kekayaan Bambang Trihatmodjo yang segunung itu jatuh ke tangan Mayangsari?

Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak Halimah, seperti diwartakan Nova.id.

Kala itu, harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.

Tangkap layar Tabloid Nova 1009 - XX - 25 Juni - 1 Juli 2007
Tangkap layar Tabloid Nova 1009 - XX - 25 Juni - 1 Juli 2007

Pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Halimah

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tertangkap Peluk Mesra Ayu Ting Ting, Sosok Ini Bongkar Hubungan Dengan Japok Si Janda Depok | Meriahnya Buka Bersama Geng Sosialita Mayangsari Di Tengah Pandemi Covid-19

"Posisinya masih dalam sitaan."

"Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu)"

"Karena, tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.

Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.

Baca Juga: Kayak Nggak Ada Pandemi Covid-19, Begini Meriahnya Buka Bersama Mayangsari Bersama Grup Sosialitanya Geng Kepompong, Glamour dan Bertabur Bintang

"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya."

"Tapi sampai saat itu, harta-harta itu belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lelyana.

Menurut Lelyana, Halimah tidak tahu menahu soal rumah mewah.

Baca Juga: Kebakaran Jenggot Tudingan Video Syur Syahrini Makin Membabi Buta, Istri Reino Barack Ungkap Respon Tak Terduga dari Mertuanya: Pantas Saja jadi Tangan Kanan Suami Mayangsari

Selama ini, Halimah hanya membicarakan proses hukum perceraiannya saja.

"Dan itu (perceraiannya) sudah final, kita enggak ada omongan-omongan di luar itu," tegasnya.

Saat itu, kasasi yang diajukan Bambang Trihatmodjo ditolak majelis hakim.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Sampai Rela Gelontorkan Uang Miliaran Rupiah Demi Nikahinya, Pesona Mayangsari Ternyata Pernah Bikin Sosok Gitaris Band Ini Klepek-klepek, Disebut-sebut Sudah Sampai Tunangan

"Benar, kasasinya ditolak, sudah pasti itu."

"Jadi, Pengadilan Agama memutuskan mereka cerai,"

"Namun PT (Pengadilan Tinggi Agama) membatalkan putusan itu."

"Kasasi pun ditolak, dengan demikian, kasasi ini menguatkan putusan PT (Pengadilan Tinggi Agama)," ujar sebuah sumber di MA, Jumat (25/9/2009).

Pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Baca Juga: Sentuh Bagian Sensitifnya Ini Dengan Cinta, Mayangsari Akhirnya Buka-bukaan Rahasia Terus Disayang Oleh Pangeran Cendana Bambang Trihatmodjo

Begitulah nasib kasasi yang diajukan Bambang Trihatmojo dengan nomor register 184K/ Ag/ 2009 terhadap termohon Agustina Halimah Kamil di Mahkamah Agung.

Kabar baik ini disambut baik Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah saat itu.

Baca Juga: Demi Nikahi Mayangsari, Ternyata Pangeran Cendana Ini Sampai Rela Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Ceraikan Halimah!

"Saya baru dengar dari wartawan."

"Saya belum menerima putusan tersebut dari pengadilan."

"Oleh sebab itu, saya hanya bisa berasumsi,"

"Kalau berita itu benar, kalau kami menang, saya perlu memberi apresiasi yang setinggi-tingginya ke MA, karena lembaga itu telah memperhatikan secara cermat keinginan para wanita pada umumnya."

"Kami selama ini sudah berjuang dengan susah payah dan akhirnya upaya kami dibenarkan MA"

"Ini bukan kemenangan Halimah semata, melainkan kemenangan perempuan Indonesia," pungkas Lelyana.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Sumsel, Nova.ID