Suar.ID -Anda mungkin tak asing dengan sosok Polwan cantik Kompol Yuni?
Kompol Yuni Purwanti ini sebelumnya memang tergolong kapolsek cantik dan juga berprestasi.
Ia juga dikenal sebagai pemburu para pengguna narkoba sebelum terbukti menggunakan narkoba.
Sayangnya, kini mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat ini malah terpuruk gegara terjerat narkoba.
Ia ditangkap Propam karena menggunakan narkoba.
Tak sendirian, Yuni diamankan bersama 11 anggota lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 17 Februari 2021 lalu.
Kompol Yuni dan 11 anggotanya ini, dari tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia pun akhirnya dipecat dari Kapolsek Astana Anyar akibat dari kelakuannya ini.
Dilansir TribunMedan.com, selama menjadi polisi Yuni ini pernah menempati sejumlah jabatan diantaranya adalah Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Ketika itu, ia pun banyak ditakuti oleh para pengguna narkoba di Bogor.
Ia pun dikenal ahli menyamar, bahkan kadang dirinya cuma menggunakan kaos dan celana jins ketika hendak menangkap pengguna narkoba.
Yuni ini berpenampilan nyentrik semata-mata demi menyamar agar tersangak narkoba ini bisa diamankan.
Ketika bertugas, ia pun kerap memakai topi sebagai pelengkap penyamarannya.
Tak cuma membuat mudah menata rambut panjangnya, rupanya topi yang digunakannya ini juga membuat penampilan Yuni ini makin nyentrik.
Bahkan, warga pun kerap menyapa dirinya dengan sebutan bunda.
Ia pun kerap kali hadir di Astana Anyar terjadi musibah atau kegiatan sosial.
Dicopot
Setelah terjerat kasus narkoba, markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) akhirnya memutuskan untuk mencopot Yuni dari Kapolsek Astana Anyar.
Sanksi pencopotan ini pun dijatuhkan usai Propam Polda Jawa Barat memeriksa Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).
"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat.
Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kabar terbaru
Mabes Polrr pun menegaskan kalau pihaknya ini akan terbuka membeberkan perkembangan penanganan kasus ini.
"Kasus Yuni masih ditangani oleh Polda Jabar.
Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021) lalu.
Brigjen Rusdi pun mengungkapkan kalau kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum polisi ini sudah menarik perhatian publik.
Dikutip Tribun Jabar, sebelumnya Polsek yang dilakukan tes urine, Polsek Sumur Bandung, Regol dan Bandung Wetan Polrestabes Bandung.
"Ini kegiatan rutin dan untuk hari ini pemeriksaan urine di tiga polsek, Bandung Wetan, Sumur Bandung, dan Regol," kata Kabag Sunda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanudin (18/2/2021).
Dirangkum dari KompasTV (18/2/2021), Mabes Polri nampaknya belum memutuskan hukuman yang akan diberikan pada Kompol Yuni dan belasan anggotanya.
Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri juga mengatakan kalau Polri masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjutb pada anggota polisi yang sudah ditangkap.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).