Suar.ID -Ibu asal Sumatra Selatan ini syok bukan main saat pergoki anaknya sedang mengemis.
Kecurigaan sang ibu ini berawal dari sang putri yang selalu pulang larut malam.
Usai berhasild ditelusuri, sang putri yang masih berusia 15 tahun ini dipaksa jadi pengemis oleh tetangganya sendiri.
Sang tetangga ini pun tinnal tak jauh dari rumahnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Dilansir TribunWow.Com, ibu korban ini pun selanjutnya melaporkan tetangganya ini pada Polrestabes Palembang, Jumat (9/4/2021).
Untuk diketahui, korban ini sudah 3 bulan terakhir selalu pulang larut malam.
Berdasarkan keterangan ibu korban atau pelapor, anaknya ini selalu pulang di sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditanya mengapa pulang larut malam, korban tak pernah mengaku sedang mengemis.
"Dia itu kalau pulang selalu jam 11 malam, ketika ditanya darimana bilangnya main ke rumah temannya," kata ibu korban, Sabtu (10/4/2021).
Selama dipaksa mengemis oleh tetangganya sendiri, korban ini nyatanya wajib memberikan setoran sebesar Rp 70 ribu per hari ke tetangganya yang juga seorang wanita.
Korban sendiri diketahui takut pada tetangganya hingga tak berani buka suara.
Pelaku tak takut polisi
Kasus ini pun terbongkar usai ibu korban yang curiga anaknya pulang larut malam hingga ia pun memutuskan membuntuti sang anak.
Pada Selasa (6/4/2021) malam. ibu korban yang tengah membututi anaknya ini sampai di jembatan Musi 2, Palembang.
Di sinilah ia pun shock saat melihat putri yang disayanginya ini malah sedang mengemis.
Ibu korban pun langsung membawa sang anak kembali pulang ke rumah.
"Waktu pulang itu baru dia ngaku kalau disuruh mengemis oleh seorang wanita yang ternyata masih tetangga kami," ujar ibu korban.
Geram sang anak mendapat perlakuan seperti ini, ibu korban pun akhirnya memutuskan untuk mempolisika tetangganya.
Pelaku sendiri rupanya tinggal tak jauh dari rumah korban.
"Anak aku itu kalau pulang ke rumah selalu takut. Semenjak itulah sekolah dia juga sekarang berubah, kalau dulunya dia itu aktif orangnya," kata ibu korban.
Dari keterangan ibu korban, tetangganya ini memang kerap mengajak anak-anak warga setempat.
"Memang dia ini di Musi 2 itulah, anak-anak yang lain juga sering diajaknya," kata ibu korban.
Usai dilaporkan, pelaku ini malah berani mendatangi rumah korban dan menyatakan tak takut polisi.
"Anak-anak itu nurut saja tidak ada yang menolak, tadi aja dia datang ke rumah bahkan bilang tidak takut dengan polisi karena kami telah melaporkan ke Polrestabes Palembang," kata ibu korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah pun membenarkan kasus ini.
Pelaku pun dikenakan tindak pidanasesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76i Jo 88.hl