Suar.ID -Rupanya perusahaan tempat bos BUMN Prof Muradi bekerja sedang terlilit utang.
Kabarnya hingga triliunan rupiah.
Bos BUMN Prof Muradi sendiri sedang tersandung masalah.
Dia digugat model cantik Era Setyowati dengan tuduhan menelantarkan anak hasil hubungan gelap mereka.
Era Setyowati menuntut supaya Prof Muradi menahkahi anaknya hingga lulus kuliah.
Tapi apa lacur, bos BUMN itu hanya mau menafkahi sang anak hingga TK.
Setelah terus ditekan oleh Era Setyowati dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, Prof Muradi akhirnya buka suara.
Pria yang juga guru besar FISIP UNPAD itu dengan tegas membantah segala tuduhan yang dilontarkan oleh Era Setyowati.
Melalui tim kuasa hukumnya, Jaja Ahmad Jayus, pada Selasa (6/4) kemarin, Prof Muradi mengaku tak pernah menikah siri dengan sang model.
"Prof Muradi keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Jaja juga bilang, kliennya datang ke kantor Razman untuk memberi uang sebagai pengakuan dirinya adalah ayah anak Era Setyowati tidaklah benar.
Yang betul, paling tidak menurut versi Jaja, Prof Muradi datang ke kantor Razman karena undangan si pengacara.
Dalam pertemuan itu, menurut Jaja, Razman meminta uang Rp1 miliar.
Dengan dalih, biaya hidup anak yang dilahirkan Era Setyowati.
Prof Muradi lalu menolak permintaan itu, keberatan seraya menolak bahwa anak tersebut bukan darah dagingnya.
"Kalaupun ada kesediaan memberikan bantuan, itu karena Prof Muradi tahu, Era tidak memiliki pekerjaan tetap," ujarnya.
Sembari menunggu Era Setyowati lulus kuliah, dengan dasar kemanusiaan, Prof Muradi disebut bersedian memberi sejumah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Tapi belakangan Razman disebut minta kenaikan angka uang tersebut menjadi 2 miliar.
Selain itu, Razman juga disebut mengancam akan mempublikasikan jika tak diberikan.
Dengan dasar itulah, tim pengacara Prof Muradi menyebut, apa yang dilakukan Era Setyowati bersama kuasa hukumnya sebagai tindakan pemerasan.
Sementara untuk laporan Era yang disampaikan kepada KPAI disebut sebagai keterangan palsu kepada lembaga negara.
Dia juga menyebut, selama ini Era Setyowati tak pernah bisa membuktikan anak itu sebagai anak biologis Prof Muradi.
Justru, "Era pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Muradi di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan Era."
Prof Muradi, si guru besar FISIP UNPAD, memang benar berstatus bos BUMN.
Persisnya komisaris independen PT Waskita Karya.
Dia menduduki posisi tersebut sejam RUPS perusahaan pada 6 April 2018 lalu.
Kabarnya, PT Waskita Karya kini sedang dililit utang triliunan rupiah.
Perusahaan baru saja mencatat rugi, sementara di sisi lain utang makin menggunung.
Menurut laporan Kontan pada Jumat (9/4) kemarin,emiten berkode WSKT mengantongi pendapatan sebesar Rp16,19 triliun di sepanjang 2020.
Jumlah tersebut turun 48,42 persen dari realisasi di 2019 yang capai Rp 31,39 triliun.
Penurunan pendapatan turut menekan bottom line WSKT.
Kondisi keuangan pun tengah berdarah-darah.
Apalagi jumlah beban pokok lebih besar dari pendapatan yang dibukukan yaitu mencapai Rp 18,17 triliun.
Sepanjang 2020, Waskita Karya mengalami kerugian bersih sebesar Rp 7,38 triliun.
Padahal di tahun sebelumnya, anggota indeks Kompas100 ini, masih membukukan laba bersih sebesar Rp 938,14 miliar.
Beban terus menekan kinerja keuangan lantaran adanya kenaikan beban umum dan administrasi dari Rp 1,32 triliun menjadi Rp 1,66 triliun.
Kemudian beban lain-lain WSKT juga tercatat naik signifikan dari Rp 197,8 miliar menjadi Rp 1,38 triliun.
Per akhir 2020, Waskita Karya tercatat memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 89,01 triliun.
Liabilitas tersebut didominasi oleh liabilitas jangka pendek yaitu mencapai Rp 48,24 triliun.
Sementara itu jumlah ekuitas WSKT tercatat sebesar Rp 16,58 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, buka-bukaan soal penyebab perusahaan yang dipimpinnya kini terbelit utang yang sangat besar.
Dia bilang,ada tiga faktor utama yang membuat Waskita Karya mencatat utang perusahaan mencapai Rp 90 triliun dan bunga utang Rp 4,7 triliun.
Di antaranya adalah tertundanya penjualan jalan tol.
Walau sedang terlilit utang, Destiawan optimis,divestasi terhadap sejumlah ruas tolnya dapat terlaksana sehingga mampu mengurangi beban utang BUMN karya tersebut.
Tahun ini Waskita Karya merencanakan ada 9 ruas tol yang disiapkan untuk divestasi. Satu ruas tol sudah deal dan sudah dieksekusi oleh Waskita Karya.