Suar.ID -Tiga orang pria ini terpaksa diringkus Satreskrim Polres Pati.
Pasalnya, ketiga pria ini adalah tersangka sindikat pelaku pembobolan mesin ATM.
Tepatnya, pelaku yang masing-masing berinisial C, RG, dan DP ini membobol ATM Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI).
Dilansir TribunJateng.com, tak cuma 3 orang ini, ada seorang pelaku yangg masih dalam pencarian.
Diketahui para pelaku ini adalah warga Lampung dan Semarang.
DP salah seorang pelaku yang ditangkap ini terpaksa mendapat timah panas di kakinya.
Hal ini dikarenakan ia sempat mencoba kabur ketika polisi akan menangkapknya.
KapolresPatiAKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan kalau sindikat ini telah berhasil membobol 4 mesin ATM di Pati.
Keempat mesin ATM yang berhasil mereka bobol ini seluruhnya adalah ATM Banka BRI.
“Dua kali di ATM depan Swalayan ADA, satu kali di Rumah Sakit KSH, dan satu kali di depan Kantor Kemenag."
"Mereka beraksi sejak 2020 dan pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali di luar wilayahPati, yaitu Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ungkap dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (26/3/2021), didampingi Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.
Selanjutnya menurut keterangan AKBP Arie, dalam menjalankan aksinya ini para pelaku hanya bermodalkan 2 alat sederhana.
Alat ini adalah alat pemutus arus listrik dan juga sebuah pinset.
Awalnya, mereka ini membuka rekening BRI dengan identitas palsu.
Mereka pun memasukkan sejumlah saldo untuk melakukan tarik tunai lewat ATM.
“Kemudian mereka melakukan transaksi tarik tunai di ATM dengan nominal maksimal."
"Kalau mesin dengan pecahan Rp 50 ribu, mereka tarik Rp 1,25 juta. Kalau pecahan Rp 100 ribu, mereka tarik Rp 2,5 juta,” papar Arie.
Para Pelaku ini pun sudah mempelajari waktu yang tepat untuk mematikan arus listrik mesin ATM.
Mereka ini rupanya memutus arus saat penampung uang telah bergerak maju ke mulut ATM, sebelum saldo mereka terdebet oleh sistem.
Bila terlambat sedikit saja mematikan mesin ATM, maka saldo mereka akan berkurang.
“Ketika uang sudah ke mulut mesin ATM, listrik dimatikan, sehingga uang tersebut kembali masuk."
"Namun mereka sudah siapkan alat penjepit untuk menahan mulut ATM. Sehingga uang tertahan di posisi itu. Kemudian mereka mencabut lembar demi lembar uang menggunakan pinset,” jelas Arie.
Saat ditanyai Kapolres, salah seorang pelaku mengaku kalau sempat mempelajari sistem mesin ATM dari YouTube.
Ia juga mengatakan kalau masing-masing pelaku ini memiliki perannya sendiri.
RG bertugas sebagai penunjuk jalan dan penentu target sekaligus eksekutor.
Sedangkan DP mengawasi sekitar.
Selanjutnya, bersama RG, C juga berperan sebagai eksekutor di dalam bilik ATM.
“Total kerugian masih kami dalami, tapi sampai saat ini kurang lebih Rp 100 juta. Para pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas dia.
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku juga memiliki banyak kartu ATM.
Kartu-kartu tersebut sendiri didapat dengan membeli seharga Rp 300 ribu per buah.
Pada unggahan akun Instagram resminya lalu, Bank BRI pun memberikan informasi kalau ada kartu/rekening yang diperjualbelikan di marketplace oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Imbauan kepada masyarakat agar jangan membeli rekening di e-commerce atau media manapun. Rekening yang diperjualbelikan tersebut merupakan rekening bermasalah yang ujung-ujungnya dapat merugikan Anda,” tulis akun Instagram @bankbri_id dalam unggahan bertanggal 25 Maret 2021.