Disebut Pernah Dibayar 15 Miliar Untuk Tangani Kasus Raffi Ahmad Hingga Melawan Hotman Paris Saat Kasus Angeline, Inilah Sosok Hotma Sitompul Pengacara Kondang Yang Dituding Mengusir Istrinya Dari Rumah Sendiri

Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:30
lbhmawarsaron.or.id

Lalu siapakah Hotma Sitompul, pengacara kondang yang disebut pernah dibayar 15 miliar untuk tangani kasus Raffi Ahmad itu?

  • Berita artis terbaru Hotma Sitompul
  • Gosip skandal perselingkuhan di rumah tangga pengacara Hotma Sitompul
Suar.ID -Hotma Sitompul tengah jadi perbincangan.

Bukan karena perkara yang ditanganinya, melainkan karena persoalan rumah tangganya.

Muncul kabar, ayah sambung Bams Eks Samsons itu mengusir sang istri, Desiree Tarigan, dari rumahnya.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong Ibu Bams Eks Samsons Tiba-tiba Diusir Dari Rumah Oleh Sang Suami Hotma Sitompul, Ada Dugaan Lakukan Hal Ini

Hotma Sitompul juga disebut sudah tak sudi lagi melihat wajah ibu Bams Eks Samsons itu.

Lalu siapakah Hotma Sitompul, pengacara kondang yang disebut pernah dibayar 15 miliar untuk tangani kasus Raffi Ahmad itu?

Hotma Sitompul lahir di Jakarta.

Ayah sambung Bams eks Samsons itualumnus Universitas Gadjah Mada dan saudara kandung dari Ruhut Sitompul.

Hotma Sitompul menikah dengan Desiree Tarigan pada 1997.

Ketika itu ibu Bams usai cerai dari suami pertamanya.

Hotma Sitompul merupakan pendiri LBH Mawar Saron, yang merupakan bagian dariYayasan Hotma Sitompoel.

Baca Juga: Melihat Kelakuan Orang Kaya yang Sangat Menyebalkan di Restoran Jepang, Hotman Paris Geram: Sangat Tidak Manusiawi

LBH Mawar Saron didirikan untuk membantu orang-orang miskin, lemah, dan buta hukum, untuk mendapatkan bantuan hukum.

Ada sejumlah orang top yang pernah menjadi klien Hotma Sitompul.

Di antaranya adalah Baim Wong, yang pada 2019 lalu mempercayainya untuk menangani kasusperdata yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.

Hotma Sitompul juga pernah jadi kuasa hukumRichard Muljadi usai terjerat kasus kepemilikan kokain.

Hotma Sitompul mendampingi Richard menjalani kasusnya pada 2018 silam.

Saat kasus Angeline pada 2018 lalu,Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum tersangka, yakni Margriet, ibu angkat Angeline.

Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.

Baca Juga: Bolak-balik Ganti Pasangan Usai Tinggalkan Pengacara Farhat Abbas, Penampilan Mentereng Regina jadi Sorotan, Netizen: Kaget Banget, Gue Kira Anak SMA Mana

Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.

Ketika itu, Hotman siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika dia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.

Ketika kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pengacara Hotman Paris Bongkar Jam Selingkuh Para Suami Hidung Belang | Rela Tidur Di Ruko Berteman Tikus, Anang Hermansyah Bongkar Reaksi Anaknya Saat Tahu KD Ha

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita ini advokat, profesi yang terhormat, officium nobile."

"Saya melakukan hal-hal yang terhormat mendapat honor karena pekerjaan saya."

"Belakangan diperiksa KPK katanya itu tidak dari Kemendagri."

"Saya merasa itu tidak terhormat untuk terima, saya kembalikan," bebernya.

Baru-baru ini, Hotma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Mengutip Tribunnews, KPK menduga Hotma telah menerima fee lawyer karena membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial saat dipimpin Juliari Batubara.

Ia pun hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hotman mengatakan ia memang sering wara-wiri di Kemensos untuk membahas masalah hukum dengan Juliari.

"Gini, saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," ucap Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021), dilansir Tribunnews.

"Jadi Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ya itu aja," imbuhnya.

Hotma Sitompul juga disebut pernah mendapat bayaran 15 miliar untuk menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba.

Tapi dia mengelak dengan bayaran sebesar itu.

"Saya tidak menerima pembayaran apalagi dengan Rp15 miliar, jangan kasih makan anak kita dengan perkara ini," tegasnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya