Ini Kesalahan Fatal Ardi Pratama yang Membuat Dirinya Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, Jaksa: Terdakwa Berbelit-belit

Kamis, 25 Maret 2021 | 17:00
Kompas | Iconomics

Ardi Pratama (kiri) dan Bank BCA (kanan)

Suar.ID -Belakangan ini, kasus salah transfer oleh pegawai Bank BCA kepada salah satu nasabah, Ardi Pratama, menjadi sorotan publik.

Mengutip dari Kompas.com, Ardi Pratama yang merupakan terdakwa kasus salah transfer uang Rp 51 juta dilaporkan telah dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Sidang itu digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab Geruduk Gedung PN Jaktim! Ada Spanduk Bertuliskan 'Siap Bela Kebenaran Sampai Titik Darah Penghabisan'

Ardi dinilai bersalah karena melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.Jaksa Zulfikar menjelaskan, dana hasil salah transfer sebesar Rp 51 juta oleh mantan pegawai BCA digunakan terdakwa untuk membeli keperluan sehari-hari dan membayar utang.

"Pertimbangan yang memberatkan, terdakwa sudah menikmati uang kesalahan transfer tersebut dan terdakwa berbelit-belit selama persidangan."

Baca Juga: Sampai Hati Tega Ingkari Janjinya dengan Mendiang Istri, Agus Surya Bakti Ngaku Dibikin Pusing Gegara Bella Saphira: Tapi Mau Apalagi

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda dan belum pernah dihukum," terang Zulfikar saat membacakan tuntutannya, Rabu.Terkait tuntutan jaksa tersebut, Ardi melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.

"Kami ajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang pekan depan," kata kuasa hukum Ardi, Dipertius.Sebelumnya diberitakan, Ardi yang berprofesi sebagai makelar mobil ditahan sejak 26 November 2020.

Ia mendekam di penjara setelah dilaporkan mantan pegawai BCA, Nur Chuzaimah karena memakai uang salah transfer sebesar Rp 51 juta.

Ardi mengira uang itu adalah komisi penjualan dua unit mobil dari usahanya.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Nathalia Holscher Siap Kapan Saja Jika Sule Minta Hal Spesial Ini Kepadanya: Goyang Terus Aku Mah

Namun, ternyata uang yang masuk ke rekeningnya adalah uang salah transfer.

Nur mengakui salah memasukkan nomor rekening hingga masuk ke rekening Ardi.

Dia telah berupaya untuk menemui Ardi dan memintanya untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, Ardi disebut tak memiliki itikad baik untuk mengembalikan sehingga Nur melaporkan Ardi ke polisi.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com