Suar.ID - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) dilaporkan telah membuat kerumunan.
Mengutip dari Kompas.com, sekelompok emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tampak berada di luar ruang sidang.
Rizieq yang merupakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan tes usap palsu Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Sebelumnya sidang dilakukan secara secara virtual, namun Rizieq Shihab menolak keras.
Rizieq sempat marah-marah hingga mengabaikan hakim sebagai bentuk protes.
Meskipun demikian, sidang pembacaan dakwaan tetap berjalan.Drama juga terjadi di luar gedung PN Jaktim.
Pengacara Rizieq yang dilarang masuk bersitegang dengan polisi.
Sekelompok massa emak-emak simpatisan Rizieq juga sempat adu mulut dengan polisi karena tidak mau dibubarkan.
Massa Emak-Emak Satu hari sebelum persidangan, PN Jaktim telah mengimbau melalui media agar masyarakat menyaksikan jalannya sidang lanjutan secara virtual. Akan tetapi, imbauan tersebut tak dihiraukan.
Melansir dari Kompas.com, massa memadati PN Jakarta Timur sejak Jumat pagi.
Kerumunan tak terelakkan, terdiri dari massa pendukung Rizieq dan polisi yang bertugas mengamankan situasi di lokasi.
Petugas harus berulang kali mengimbau massa untuk membubarkan diri dan menekankan bahwa persidangan hanya dapat disaksikan secara virtual.
"Tolong ya ibu-ibu jaga jarak. Tidak bergerombol."
"Ingat protokol kesehatan," kata petugas berbicara langsung tepat di hadapan massa.
Bukannya membubarkan diri, massa justru berorasi dan membentangkan spanduk sekitar pukul 10.00 WIB.
Spanduk itu bertuliskan, "Hancurkan kezaliman tegakkan keadilan."
"Bebaskan HRS dan aktivis serta pejuang keadilan. Kami siap bela kebenaran sampai titik darah penghabisan."
Polisi akhirnya membubarkan massa.
Jajaran polwan dikerahkan di barisan paling depan untuk mengurai massa emak-emak itu.Sempat terjadi tarik menarik spanduk antara polisi dan massa.
Adu mulut juga terjadi karena massa emak-emak itu marah-marah saat dibubarkan.
Seorang polisi melalui pengeras suara berupaya menenangkan massa.
"Jangan marah-marah ibu, nanti darah tinggi," kata salah satu polisi dengan pengeras suara saat berupaya menenangkan keadaan.
Perlahan-lahan massa mulai dipukul mundur sampai akhirnya tiba di belakang gedung pengadilan.
Di sana, polisi memberi waktu bagi massa untuk berorasi selama beberapa menit.
Setelah itu, akhirnya massa ibu-ibu tersebut dengan sukarela membubarkan diri dan meninggalkan kawasan PN Jaktim.
Massa diangkut ke polres Setelah siang hari, kawasan PN Jakpus sudah steril dari massa.
Meski begitu, polisi juga menyisir warung-warung di sekitar gedung pengadilan.
Polisi kemudian menemukan pendukung Rizieq yang berkerumun di sebuah warung makan.
Polisi lalu meminta KTP mereka dan mengangkut mereka ke polres.
"Kita bawa ke polres untuk dites antigen," kata Kompol Telly BW, salah satu anggota polisi yang tengah bertugas.
Mengutip dari kompas.com, ada belasan orang yang diangkut dengan kendaraan polisi.
Para pendukung Rizieq itu akan diminta pulang jika hasil tes dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Namun, jika hasil tes reaktif, mereka akan dibawa ke RS Wisma Atlet.