Pakai Iming-iming Bakso dan Seblak, Kakek Uzur Bikin Siswi SMP Tak Berdaya, Sang Ayah Curiga Lihat Kelakuan Pelaku

Minggu, 21 Maret 2021 | 11:00
Dok. Tribunnews

Ilustrasi Pencabulan.

Suar.ID - Seorang kakek cabul di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap pihak Polres Karawang.

Di usianya yang sudah tergolong uzur, pelaku nekat melakukan melakukan pencabulan terhadap siswi SMP, yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Asep Danny, mengatakan, kasus tersebut terkuak setelah ayah sang gadis merasa aneh kepada kelakuan T (60).

Baca Juga: Miris, Pria Ini Menangis Seseunggukan di Hadapan Hotman Paris, Bercerita tentang Anak Gadisnya yang Dicabuli Dua Pria hingga Melahirkan

T sering memberikan uang kepada anaknya.

Kemudian ayah korban pun meminta pendapat kepada teman-temannya yang berada di pangkalan ojek tentang tingkah laku tersangka yang mencurigakan.

"Ayah korban kemudian mendapatkan informasi, kalau ada yang melihat T menciumi anaknya," kata Asep Danny kepada Tribun Jabar, Sabtu (20/3/2021).

Setelah itu, ayah korban bersama beberapa kawannya mendatangi tersangka.

Ketika ditanya, T memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada ayah korban.

T mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali.

"Mendengar pernyataan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku juga mengakui perbuatannya kepada polisi," katanya.

Baca Juga: Terbangun Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri Kaget Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Mengaku Khilaf

Bujuk Rayu Korban dengan Bakso

Dilansir dari Tribun Jabar, T (60) yang merupakan warga asal Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan kepada seorang siswi SMP.

Dia membujuk rayu korban dengan membeli bakso dan seblak.

Pelaku mencabuli korban hingga dua kali.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Asep Danny mengatakan, pelaku memberi korban uang Rp 20 ribu untuk membeli bakso pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, pelaku kemudian mencabuli korban.

Selanjutnya, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami-istri setelah memberi uang Rp 10 ribu untuk membeli seblak pada pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Bau Tanah Bukannya Tobat Malah Makin Menjadi, Baru Bebas Penjara karena Perkosa Anak, Kakek Ini Setubuhi Putri dan Cucunya, Terancam Hukuman Kebiri

"Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali," kata Asep kepada Tribun Jabar, Sabtu (20/3/2021).

Kasus ini terbongkar berawal ketika sang ayah korban merasa aneh kepada kelakuan T (60) yang suka memberikan uang kepada anaknya.

Kemudian ayah korban pun meminta pendapat kepada teman-temannya yang berada di pangkalan ojek tentang tingkah laku tersangka yang mencurigakan.

"Ayah korban kemudian mendapatkan informasi, kalau ada yang melihat T menciumi anaknya," kata.

Setelah itu, ayah korban bersama beberapa kawannya mendatangi tersangka.

Ketika ditanya, T memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Ia mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali.

"Mendengar pernyataan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku juga mengakui perbuatannya kepada polisi," kata Asep. (TribunPekanbaru.com)

Baca Juga: Sama-sama Ngaku Dukun, 2 Pria Ini Cabuli Pasien Wanitanya dengan Modus yang Berbeda

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya