Padahal Sudah Dianggap Saudara Sendiri, Pria ini Nekat Lecehkan Majikannya Sendiri Usai Tergiur Kecantikannya dan Keadaan Rumah Sepi, Niat Bejat Sang Pelau Berawal dari Cuman Mau Tagih Jasa Tukang, Begini Kronologinya...

Senin, 15 Maret 2021 | 14:00
Freepik

Ilustrasi - Padahal Sudah Dianggap Saudara Sendiri, Pria ini Nekat Lecehkan Majikannya Sendiri Usai Tergiur Kecantikannya dan Keadaan Rumah Sepi, Niat Bejat Sang Pelau Berawal dari Cuman Mau Tagih Jasa Tukang, Begini Kronologinya...

Suar.ID -Seorang pria terpaksa ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial AY (40) ini ditangkap usai nekat melecehkan seorang wanita berinisial YL.

Korban dilecehkan usai menolak mentah-mentah ketika diajak berbuat mesum oleh pelaku.

Padahal niat awal AY hanya ingin menagih uang, tetapi dia tergoda dengan kecantikan YL.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Ngamuk hingga Sobek-sobek Buku Pelajaran hanya karena Anaknya Dimasukkan ke Grup WhatsApp: Aku Suruh Anakku Berhenti Sekolah!

YL berteriak dan melepaskan diri dari pelukan AY.

Lantaran ketakutan, YL langsung terjun dari rumah panggung miliknya untuk menyelamatkan diri.

AY merupakan seorang tukang yang akan memerkosa istri pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.

Kasus percobaan pemerkosaan dan Pelecehan Seksual ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 2021.

Baca Juga: Terkuak! Pembunuh Berantai di Bogor Rupanya Sudah Akut Candu Obat-obatan Terlarang Ini Sampai Kehilangan Fungsi Otak, 'Pembunuh dan Pecandu Itu Hasilkan Penjahat Sempurna'

Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus ini adalah AY (40) tahun, sedangkan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YL.

Perisitwa itu terjadi pada 3 Desember 2020 pukul 21.00.

Pixabay
Pixabay

Ilustrasi utang

Berdasarkan kesaksian AY yang tertuang dalam putusan hakim, AY sebenarnya datang untuk menagih uang jasa tukang kepada YL.

Baca Juga: Sedih, Presenter Cantik Ini Tiba-tiba Ambruk dan Hembuskan Nafas Terakhir saat Live di TV, Para Penonton di Studio Syok, Sempat Ungkapkan Pesan Terakhirnya: Maafin ya

AY datang dan naik ke atas rumah YL lantaran rumah tersebut adalah rumah panggung.

AY lalu mengetuk pintu sambil mengucapkan identitasnya.

YL kemudian membukakan pintu dan saat itu pula AY jadi tahu bahwa YL hanya sendirian di rumah.

AY langsung berusaha memerkosa YL dengan menarik tangannya dan memeluknya dari belakang.

Baca Juga: Seenak Jidat Ngaku Paman Nadya Arifta, Ternyata Firdaus Oiwobo bukan Orang Sembarangan hingga Sempat Laporkan Atta Halilintar dan Istri Andre Taulany ke Polisi karena Masalah Ini

Namun, YL tidak lekas menyerah dan melawan sambil berteriak-teriak.

YL kemudian berhasil melepaskan diri dan kabur ke arah belakang rumah panggung itu.

Dia lalu terjun dari rumah panggung itu dan melarikan diri ke rumah tetangganya.

YL sempat panik dan ditenangkan beberapa ibu-ibu di rumah tetangganya itu.

Baca Juga: Loh Kok Ruwet? Anaknya Sudah Dilamar Atta Halilintar, Anang Hermansyah Ternyata Sempat Mengaku Tak Ikhlas: Banyak yang Ngganjel

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dan AY diringkus di rumahnya pada malam itu juga.

YL mengaku sudah menganggap AY sebagai saudaranya sendiri.

Sebab AY sudah lebih dari 20 tahun tinggal di desa itu.

tribunnews.com
tribunnews.com

ilustrasi pelecehan seksual

Makanya YL tak menyangka AY berusaha untuk memerkosanya.

Baca Juga: Air Mata Laudya Cynthia Bella Belum juga Kering, Engku Emran Sudah Pamer Paras Ayu sang Kekasih Dibumbui dengan Kalimat Romantis: Until You Come Along

Dalam kasus ini, AY terus terang di hadapan hakim terhadap apa yang ia lakukan terhadap YL.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Polewali kemudian menyatakan AY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan kesusilaan”.

Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada AY dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Baca Juga: Biasanya Dipuji Setinggi Langit, Ashanty Kini Kena Hujat Netizen Gara-gara Lakukan Hal Ini kepada KD saat Acara Lamaran Aurel Hermansyah

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya