Viral Video Detik-detik TKA Korea Selatan Tendang Karyawati, Diduga Langgar Aturan Makan di Tempat Kerja Hingga Berakhir Bertindak di Luar Kontrol, Netizen Pun Langsung Murka: Udah Kaya Kompeni Aja

Sabtu, 06 Maret 2021 | 16:30
Kolase: IG @undercover.id

Viral Video Detik-detik TKA Tendang Karyawati, Diduga Langgar Aturan Makan di Tempat Kerja Hingga Berakhir Bertindak di Luar Kontrol, Netizen Pun Langsung Murka: Udah Kaya Kompeni Aja

Suar.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.

Dalam video ini memperlihatkan seorang pria berbaju hitam yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) nampak marah-marah dan juga menendang karyawati yang merupakan orang lokal.

Video ini diunggah dalam akun Instagram @undercover.id pada Jumat (5/3/2021).

Awalnya napak pria berbaju hitam yang yang merupakan TKA asal Korea sedang memarahi beberapa karyawati yang berbaju kuning.

Baca Juga: Keteledorannya Salah Transfer Membuat Ardi Pratama Dipenjara, Mantan Pegawai Bank BCA Ini Akhirnya Buka Suara Ungkap Arogansi Korban yang Telah Memakai Uang: Bukan Salah Saya, Saya kan tidak Salah!

Tak cuma memarahi, pria ini juga nampak menendang seorang karyawati.

Setelah itu, sambil petantang-petenteng pria ini mendatang karyawati berhijab kuning sambil nampak marah.

Menurut keterangan video ini, kekerasan tersebut terjadi di Pabrik PT Taekwang di Subang.

Video ini tak ayal mendapat berbagai komentar dari netizen.

Baca Juga: Tak Kenal Kata Miskin, Beginilah Para Crazy Rich Indonesia yang Melonjak 67 Persen di Pandemi Ini, Kebanyakan Jajan Properti

Banyak diantara mereka yang marah dengan kelakuak TKA ini.

IG @undercover.id
IG @undercover.id

Postingan IG @undercover.id mengenai TKA yang lakukan kekerasan pada karyawan lokal.

"Tinggal di negara sendiri malah seperti menumpang," komen akun @ikhlas.tyas.

"Suka sedih klo liat yg begini, jd budak di negeri sendiri," lanjut akun @gheegee_.

"WNA asing berani² nya kaya gitu?? Udah kaya kompeni aja," tulis akun @dedypastinumber1.

Baca Juga: Asuransi Mobil Lamborghini Seharga Rp 15 Miliar Milik Raffi Ahmad Ternyata Sudah Habis, Ini yang Akhirnya Dilakukan Suami Nagita Slavina

Kronologi

Dilansir TribunJabar.id, pihak PT Taekwang pun memberikan kronologi terhadap kejadian tersebut.

Perusahaan yang berada di Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini mengatakan kalau peritiwa ini berawal dari pelanggaran aturan makan di tempat kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Manajeman PT Taekwang, Epi Slamet.

Epi mengatakan kalau dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang, ia membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga: Tak Kuasa Lihat AHY Dikudeta, Annisa Pohan Meradang saat Moeldoko Ditunjuk Ketum Demokrat Versi KLB: Sudah Lama Keadilan Pergi dari Negara Ini

Dijelaskan Epi, meski begitu insiden ini terjadi saat patroli protokol kesehatan dan penegarak disiplin terhadap peraturan perusahaan.

"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis (4/3/2021) kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media diPT Taekwang, Jumat (5/3/2021).

Ia pun menjelaskan kalau TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja.

Lantas ia langsung menegur karyawan yang bersangkutan.

Baca Juga: 5 Tahun Mendekam di Penjara, Kondisi Terbaru Saipul Jamil Diungkap oleh sang Adik

Namun dalam peneguran ini terjadi kesalahpahaman dari karyawan.

Tangkap layar kanal YouTube TribunJabar Video
Tangkap layar kanal YouTube TribunJabar Video

Kronologi TKA Tendang Karyawati, Langgar Aturan Makan di Tempat Kerja dan Bertindak di Luar Kontrol

"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.

Epi pun menjelaskan kalau kini pihaknya manajemen PT Taekwang telah memberikan sikap tegas pada oknum TKA tersebut.

Baca Juga: Dari hanya Figuran Dibayar Rp 75 Ribu hingga Kini Pamornya di Atas Angin, Arya Saloka Tiba-tiba Diwanti-wanti Agar Waspada: Harus Didampingi

"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku."

"Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.

Epi pun mengatakan secara pribadi TKA ini telah mengakui kesalahannya.

"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.

Baca Juga: Tak Kunjung Punya Anak, Istri Daus Mini Desak Yunita Lestari Minta Maaf Terkait Tes DNA Ichal, Shelvie: Aib Ditutupi Sampai Manapun Bakal Keungkap

Selanjutnya, Epi juga menyampaikan kalau perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.

“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.

Sedangkan mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindak kekerasan ini, Epi juga menjelaskan kalau manajemen talah bertemu dengan karyawan tersebut.

Menurut Epi, karywan ini menyambut baik keputusan perusahaan menindak tegas dan memberhentikan pelaku.

"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Kabar Hoax Adelia Pasha Meninggal Dunia, Sang Kakak yang Menjabat Kapolsek Pulogadung Pasang Badan: Kalau Mau Diratakan Malam Ini juga, Saya Ratakan!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi