Sudah Minta Maaf, Pengendara Moge yang Ditendang oleh Paspampres Kini Bernasib Malang

Rabu, 03 Maret 2021 | 08:00
Instagram

Pengendara moge ditendang paspampres karena masuk wilayah ring 1.

Suar.ID - Video pengendara motor gede (moge) yang ditendang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sempat menghebohkan netizen dalam beberapa hari terakhir. Video yang terekam kamera pengendara motor itu pun viral setelah diunggah ke akun YouTube.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah pemilik akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers. Dalam video itu, terlihat sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Wulan Guritno Dikabarkan Gugat Cerai Sang Suami, Terungkap Momen saat Mulai Jaga Jarak dengan Adilla DimitriVideo juga mrekam momen saat petugas yang menggenggam pistol menendang salah satu pengendara motor. Sebagian menilai tindakan Paspampres yang sampai menendang pemotor berlebihan. Namun, sebagian lagi menilai Paspampres sudah bekerja sesuai prosedur dan justru mengecam pengendara motor yang ugal-ugalan.

Baca Juga: Jualannya Tak Laku, Kakek Berusia 65 Tahun Penjual Roti ini Rela Bagikan Dagangannya Pada Anak Kecil dan Warga yang Ditemuinya, Bukannya Rugi Tapi Malah Merasa Mendapat Rejeki Lebih

Beberapa hari setelah video itu viral, para pengendara motor itu akhirnya minta maaf.Mereka awalnya meminta maaf melalui akun media sosial mereka.

Para pengendara moge juga turut menghapus konten video yang sudah telanjur viral. Selain itu, mereka juga melakukan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung saat berkunjung ke Markas Korps Paspampres di Jakarta, Senin (1/3/2021). Pernyataan permintaan maaf disampaikan oleh salah satu perwakilan, Halid Darmawan. Di hadapan Paspampres dan sejumlah awak media, Halid membenarkan bahwa ia dan rekan-rekannya adalah pemotor yang menerobos Jalan Veteran III beberapa waktu lalu. "Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Halid dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.

Baca Juga: Anya Geraldine Buka-bukaan Punya Kelainan tak Bisa Menjoblo hingga Mesti Dirujuk ke Psikolog: Aku dari Umur 13 Tahun enggak Bisa nggak Ada Pacar

Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan bahwa empat orang pengendara motor itu telah datang ke kantor Paspampres untuk meminta maaf. "Mereka pada intinya menyampaikan permohonan maaf kepada Paspampres dan kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Wisnu. Meski begitu, Wisnu menilai para pengendara motor itu sebenarnya tidak perlu lagi meminta maaf atas perbuatan mereka."

"Sebab, mereka sebelumnya memang sudah ditindak dan diberikan edukasi oleh anggota Paspampres sesaat setelah penerobosan itu."Paspampres juga sudah memeriksa mereka dan memastikan mereka tak memiliki niat untuk membahayakan VVIP.

Mereka hanya berniat melintasi jalan tersebut untuk konvoi sunmori.

Baca Juga: Sudah Lewat 14 Hari Teddy Tak Kunjung Kembalikan Aset Lina dan Rizky Febian Padahal Sebelumnya Sempat Jumawa Punya Pekerjaan Mentereng dan Berlimpah Uang, Bagaimanakah Nasib Ayah Bintang Kini Saat Penjara Sudah Menanti?

Mendapatkan SanksiKepala Sub Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, setelah menetapkan adanya pelanggaran lalu lintas, Fahri mengatakan bahwa pengendara moge tersebut diberi sanksi penilangan. "Untuk prosesnya kami lakukan proses penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri. Para pengendara tersebut, lanjut Fahri, dijerat Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan. "Sanksi tilangnya Pasal 283, termasuk juga Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dengan ancaman hukuman penjara dua bulan dan denda Rp 250.000.""Prosesnya hanya penilangan saja," tuturnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber kompas, Instagram