Puluhan Lagu Ciptaanya Populer Bahkan Sampai Dibawakan Penyanyi Dangdut Papan Atas Seperti Inul Daratista, Namun Pria ini Malah Hidup Serba Pas-pasan Bahkan Kini Cuma Berprofesi Sebagai Pemulung, Terungkap Bayarannya Rp 800 Ribu Per 2 Bulan Doang!

Jumat, 12 Februari 2021 | 13:00
Kolase Sriwijaya Post

Puluhan Lagu Ciptaanya Populer Bahkan Sampai Dibawakan Penyanyi Dangdut Papan Atas Seperti Inul Daratista, Namun Pria ini Malah Hidup Serba Pas-pasan Bahkan Kini Cuma Berprofesi Sebagai Pemulung, Terungkap Bayarannya Rp 800 Ribu Per 2 Bulan Doang!

Suar.ID -Pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis ini kini malah hidup serba pas-pasan.

Bahkan ia kini malah berprofesi sebagai seorang pemulung.

Sosok initak lain dan tak bukan pria bernama Syam Permana.

Terkait kondisinya tersebut, sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.

Baca Juga: Sampai-sampai Dijuluki Peserta Paling Berbahaya oleh Anang Hermansyah, Kelvin Joshua Indonesian Idol 2021 Ternyata Pengusaha Muda

Dikatakan bahwa lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal, seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imas S Arifin.

Berbeda dengan nasib para penyanyi, sang pencipta lagu di era tahun 80-an tersebut kini justru tinggal di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hidup serba keterbatasan.

Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Yakin Maia Estianty Telah Selingkuh Dengan Pria Beristri Di Belakangnya, Sampai Nekat Sadap Telepon Sang Mantan Istri Selama 3 Bulan Untuk Buktikan Kecurigaannya

"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).

TribunJabar.id

Syam Permana hidup di rumah warisan mertua

Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilakan cipataan Syam Permana, tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.

"Terkait ciptaan beliau yang dijual denan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada."

Baca Juga: Beberkan Ketidakjelasan Anies Baswedan dalam Pimpin DKI Jakarta Dibandingkan Ahok, Politisi PDIP: Banyak Muncul Program Dadakan karena Dia tidak Punya Arah yang Jelas

"Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik."

"Jadi intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.

Selain itu, Anggi mengaku, telah menemukan surat perjanjian antara Syam Permana dengan sebuah perusahan dan Yayasan, adanya perbuatan sengaja untuk tidak memberikan royalti kepada beliau.

"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun."

Baca Juga: Viral Warga Menerjang Banjir untuk Minta Beras, Sampai di Dinsos Pekalongan Kesal Petugas Malah Asyik Karaoke, Bantuan Dipersulit

"Padahal hak yang dimaskud dalam Undang Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.

Baca Juga: Kenakan Baju Koko Hjau, Bocah SMP Ini Azan di Pusara sang Ayah, Terungkap Cita-cita Mulia di Baliknya

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunJabar.id