Suar.ID -Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, SH mengaku sudah melihat video roasting yang dilakukan komikaRidwan Remin (RR) ke keluarga kliennya, Ruben Onsu.
Menurutnya, lawakan yang dilakukan komika tersebut dirasa sudah tak pantas.
Mulanya, Ruben Onsu mengaku dikirimi sebuah video dari fans anaknya, Betrand Peto.
Dalam video, komika berinisial RR melakukan roasting kepada Ruben Onsu dan keluarganya, termasuk Sarwendah Tan dan Betrand Peto.
Ruben Onsu mengaku keberatan dengan materi yang disampaikan komika RR.
Menurutnya, lawakan Ridwan Remin bisa menggiring opini buruk publik.
Suami Sarwendah ini bahkan sempat meluapkan isi hatinya di Instagram yang ditujukkan kepada komika RR.
Terkait hal tersebut, Ruben Onsu berdiskusi lebih lanjut dengan sang pengacara.
Ruben Onsu bahkan sempat bertanya kepada komedian senior Indro Warkop guna bertanya perihal roasting.
"Saya tanya beliau, untuk me-roasting itu harusnya dengan persetujuan orangnya atau orangnya ada di depan kalian sehingga orang itu bisa memberikan jawaban, tapi kalau ini kan gak ada izin ke saya," kata Ruben Onsu dalam tayangan dari YouTube Kh Infotaiment.
Kuasa hukum Ruben, Winola mengaku sudah mempelajari video yang diberikan kliennya.
"Memang kemarin pagi, Ruben mengirim video ke saya yang isinya adanya suatu lawakan yang dilakukan seseorang dan materi yang dibawakan tentang keluarga Ruben Onsu," tutur Winola.
Menurutnya, isi lawakan yang dibawakan komika RR sudah tak pantas.
"Karena Indonesia ini kan budaya timur yang masih tabu kalau menjadikan orang sebagai objek lawakan, apalagi ini keluarga," kata Minola.
"Saya melihat unsur pencemarannya ada berdasarkan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik,"
"Unsur berkaitan dengan masalah kesusilaan juga masuk, karena ada hal yang berkaitan dengan 'ciuman' gitu ya, ini sama sekali tak mendidik," sambung Minola.
Dikatakan Minola, sebenarnya lawakan bisa dibuat lucu dan mendidik.
"Tapi ini tidak, menjadikan orang lain sebagai objek lawakan kita, lucu, tapi gak lucu buat orang yang dijadikan objek," kata Minola.
Di lihat dari segi hukum, Winola menyebut pencemaran nama baik timbul karena ada unsur subjektivitasnya.
"Ketika seseorang sudah merasa nama baiknya dicemarkan, maka unsur pencemaran itu sudah mulai ada,"
"Karena pencemaran itu dilakukan di media elektronik maka mungkin akan lebih tepat dan dekat ke undang-undang informasi traksaksi elektronik," kata Minola.
Terkait hal yang dilakukan komika tersebut, Minola menyebut sudah masuk ke pencemaran nama baik.
"Kita lihat lawakannya, banyak orang yang mendengarkan, ada suara tertawa, itu juga jadi postingan yang viral disaksikan banyak orang,"
"Jadi unsur pencemarannya udah masuk saya lihat," cerita Minola.
Lantas, apakah Ruben Onsu akan membawa hal ini ke meja hukum?
Meski begitu, Minola menyebut Ruben Onsu belum mengatakan hal yang berbau hukum.
Ruben Onsu, masih kata Minola, hanya baru mengirim data dan video sang komika saja.