Sifatnya Wijin Yang Tiba-tiba Berubah Drastis Usai Dirinya Kena Kasus Video Syur Bikin Gisel Kaget: Ini Aku Baru tahu Sekarang

Selasa, 09 Februari 2021 | 16:30
IG @gisel_la

Ada sifat Wijin yang baru muncul setelah Gisel terkena kasus video syur 19 detik. Tapi itu membuat hubungan keduanya semakin kuat.

Suar.ID -Ada sifat asli Wijaya Saputra alias Wijin yang baru muncul setelah Gisel terkena kasus video syur 19 detik.

Sifat baru itu benar-benar membuat Gisel kaget karena baru tahu.

Bukan sifat buruk, ini justru sifat yang membuat Gisel semakin lengket dengan mantan Agnez Mo itu.

Baca Juga: Hubungannya dengan Wijin Makin Erat Bak Perangko Meski Tersandung Video Syur, Gisel Kini Malah Blak-blakan Ungkap Belum Adanya Rencana untuk Melangkah ke Jenjang Pernikahan: Minta Jalannya Tuhan Saja yang Terbaik...

" Ada sifat dia dan hati dia yang aku baru tahu sekarang," ujar Gisel di Polda Metro Jawa, Senin (8/2) kemarin.

"Kebesaran hatinya, jadi membawa lebih erat sekarang."

Itulah sebabnya Gisel selalu berdoa supaya hubungannya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Tapi ketika disinggung soal pernikahan, Gisel tiba-tiba berubah.

Dia mengaku belum memiliki rencana menikah dengan Wijin.

"Enggak ada rencana menikah, belum, belum (ada rencana). Ih gemes kalau jadi cewek mah ya lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi," kata Gisel.

"Cuma kita tetap enggak bisa berdasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri. Tetap dikonfirmasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya, terus situasinya," ujar Gisel melanjutkan.

Baca Juga: Sikap Wijin kini Berubah Drastis usai Gisel Tersandung Kasus Video Syur: Aku Baru Tahu Sekarang

Kita tahu, Wijin memang bertekat selalu berada di dekat Gisel selama menghadapi kasus yang membelitnya sekarang.

Gisel, seperti kita tahu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syurpada 29 Desember 2020.

Video itu sendiri dibuat di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Enggak ada rencana menikah. Belum, belum," tutur Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Gisel mengaku jika menikah lagi masih dalam pertimbangannya.

Terlebih Gisel saat ini masih menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Gisel juga masih menunggu hingga situasinya membaik.

Baca Juga: Tak Peduli Menjalin Kasih Meski Beda Usia 20 Tahun, Gading Marten Bongkar Kelebihan Karen Nijsen hingga Singgung Sosok Gisel: Terima Kasih Karen

"Tetap dikonfrimasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya terus situasinya," kata Gisel.

Kejati DKI Jakarta Periksa Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dari Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan berkas video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu diterima pihaknya, Kamis (4/2/2021)

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik (P19).

"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," katanya.

Baca Juga: Mati-matian Menahan Diri Meski Selalu Disangkutpautkan dengan Kasus Mantan Istri, Gading Marten Akhirnya Buka Suara soal Kasus Video Syur Gisel, Begini Sikapnya kepada Mama Gempi

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Jaksa Penuntut Umum.

Berkas perkara milik Gisel dan Nobu dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Februari 2021.

=Pihak penyidik tinggal menantikan apakah berkas yang telah disusun dianggap sudah lengkap atau belum.

"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Tribunnews.com)

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad