Suar.ID - Kasus hukum yang menjerat presenter Vicky Prasetyo kini tengah menemui babak baru.
Diketahui, Vicky Prasetyo terlibat saling lapor dengan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Selebritas Kalina Ocktaranny yakin calon suaminya, Vicky Prasetyo tidak bersalah, dalam kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Diketahui Vicky Prasetyo duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Prosesnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik ini merupakan buntut penggerebekan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018.
Selain mendengar cerita Vicky Prasetyo, keyakinan Kalina Ocktaranny semakin bertambah setelah mendengar kesaksian Rahman, mantan sopir Angel Lelga.
"Waktu kejadian kan aku belum ada di situ. Tapi, tadi mendengarkan dari saksi dan membandingkan dengan apa yang Vicky bilang, jadi memang apa yang selama ini diceritakannya ke aku bahwa itu tidak benar (pencemaran nama baik)," kata Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Dalam kesaksiannya, Rahman mengaku bekerja dengan Angel Lelga pada Januari 2019 hingga April 2019.
Dia hanya mengetahui penggerebekan Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga setelah melihat pemberitaan di media massa.
Sebab saat kejadian penggerebekan, Rahman belum bekerja dengan Angel.
Kendati demikian, Rahman mengungkapkan bahwa selepas penggerebekan, Angel Lelga kerap kali kedatangan beberapa pria.
Termasuk Fiki Alman, pria yang diduga Vicky Prasetyo menjadi selingkuhan mantan istrinya itu.
"Yang saya tahu, sepengelihatan saya selama kerja di sana, ada beberapa (laki-laki) termasuk Alman yang sering datang, yang datangnya tiap weekend dan malam," ujar Rahman dalam persidangan.
Meski begitu, Rahman tidak mengetahui kedatangan Fiki Alman itu atas permintaan Angel Lelga atau inisiatif diri sendiri.
Namun, Rahman mengaku Fiki Alman selalu membuka percakapan kepada dirinya setiap kali datang ke rumah Angel Lelga.
"Untuk permintaan Angel sendiri atau enggaknya, saya enggak tahu. Cuma kalau datang, Alman chat saya, minta bukain pagar. Saya kerja di sana, tinggal di sana. Jadi ya otomatis beliau chat saya, minta bukain gerbang," ungkap Rahman.
Dia menegaskan, kedatangan Rahman itu selalu tengah malam dan pulang pada keesokan harinya.
"Pulangnya siang, dia nginap. Setiap (Alman) datang, ya nginap. Kedatangan itu setelah Vicky pisah sama Angel, tapi belum cerai, belum cerai tapi sudah pisah rumah," kata Rahman.
Adapun, selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel. (Tribunnews.com)