Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap Polisi Ternyata Pernah Kuliah hingga ke Luar Negeri

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:30
Tribunnews

Zaim Saidi

Suar.ID - Netizen baru-baru ini dihebohkan dengan transaksi menggunakan mata uang dinar dan dirham di "Pasar Muamalah" yang berlokasi di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kehebohan tersebut berujung pada penangkapan pendiri pasar tersebut, Zaim Saidi, pada Selasa (2/2/2021) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Zaim disangkakan dengan Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mewajibkan setiap transaksi di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah.

Baca Juga: Geger Pasar Muamalah Depok, Transaksi Tidak Memakai Mata Uang Rupiah, Lurah: Tidak Ada Izin Resmi"Ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda 200 juta rupia," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Rabu (3/2/2021).

Menurut Ramadhan, Zaim berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak pasar muamalah yang berbentuk ruko tersebut.

Ia juga bertindak sebagai pengelola "wakala induk", yakni tempat menukarkan Rupiah menjadi dinar atau dirham yang digunakan sebagai alat transaksi di pasar tersebut.

Dinar dan dirham sendiri merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab.

Baca Juga: Pasar Masih Ramai, Mobil Goyang Bikin Warga Curiga, Saat Didekati Ternyata Pasangan Selingkuh sedang Berbuat Tak Senonoh

Siapa Zaim Saidi?

Profil dari Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.

Di dalam tesis yang terbit pada tahun 2017 itu diketahui bahwa Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.

Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.

Pada tahun 1996, Zaim menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia.

Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney.

Baca Juga: Viral Postingan Emak-emak Belanja Harian Menghabiskan Rp 50 Ribu per Hari, Netizen: Suamimu Pelit Mbak!

Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order: 1986-1996.Pada tahun 2005-2006, Zaim belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.

Di saat yang sama, ia melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.

Hasil studinya tersebut ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.

Pada 1997, Zaim mendirikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC).

"Lembaga ini aktif melakukan riset, studi kasus, dan advokasi mempromosikan kedermawanan sosial di Indonesia," tulis Erwin dalam tesisnya.

Tiga tahun kemudian, Zaim mendirikan Wakala Adina, yang berubah nama menjadi Wakala Induk Nusantara sejak 2008, sebagai pusat distribusi Dinar emas dan Dirham perak di Indonesia.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com