Suar.ID -Pimpinan Bank di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan polisi usai melecehkan 15 karyawati perusahaan, begini nasib jabatannya sekarang.
Diketahui, nasibnya akan ditentukan dari hasil penyelidikan polisi setelah ia dilaporkan karyawatinya dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Sebelumnya, sekitar 15 orang karyawati sebuah bank diBantaengmenjadi korban pelecehan seksual pimpinannya.
Diketahui, oknum kepala bank di Bantaeng yang melakukan pelecehan seksual ke karyawannya sendiri berinisial ES (40).
Baca Juga: Duduk Perkara Aktivis Sri Bintang Pamungkas Tiba-tiba Menggugat PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Korban yang mengaku merasa sangat keberatan atas kejadian itu, langsung melaporkan ES ke Polres Bantaeng.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, dugaan pelecehan terjadipada Desember 2020.
Sementara, kasus tersebut dilaporkan korban pada pertengahan Bulan Januari 2021.
"Pelaku, ES (40), kejadiannya pertengahan Desember, melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).
Baca Juga: Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman Protes: Itu untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya!
Kata dia, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.
Tiba-tiba, datang ES mencium korban di bagian pipi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban."
"Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap ES untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban."
"Pelaku belum ditahan, pertama bakal dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dulu," jelasnya.
Nasib Jabatan Pimpinan Bank usai Lecehkan 15 Karyawati
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank, La Ode Muhammad Mustika tak menampik kabar tersebut.
Dia membenarkan adanya laporan ke pihak direksi atas kasus dugaan pelecehan seksual dan masih diselidiki internal.
Mustika mengungkapkan, kronologi awal bermula dari dua karyawati bank mengundurkan diri.
Salah satu karyawati memilih resign karena hendak menikah dengan pasangannya yang bekerja di bank.
Secara aturan perbankan, hal itu dilarang sehingga salah satu harus mengundurkan diri.
Sementara, seorang lagi mengajukan resign dengan alasan mengembangkan bisnis.
Usai kedua karyawati ini mengundurkan diri, mencuat adanya kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Baca Juga: Bank Digital Jenius Mulai Tarik Biaya Langganan Nasabahnya, Netizen: Auto Pindah
“Jadi salah satu alasan resign karyawati bank disinyalir karena merasa tidak nyaman dengan pimpinan,” ujarnya, melansir Tribun Timur.
Dia mengungkapkan, dari laporan karyawati yang resign tersebut, sejumlah korban lain pun mulai bersuara usai satuan kerja audit internal melakukan investigasi.
“Saya tidak bisa pastikan jumlah 15 (korban dugaan pelecehan seksual), mungkin di bawah angka itu, ini masih ditangani secara internal,” ucapnya.
Mustika menambahkan, dengan adanya dugaan kasus tersebut, direksi menonjobkan sang petinggi bank.