Beraninya dengan Anjing Doang, Pelaku Penyiksaan Hewan Ini tak Berani Pulang ke Rumah usai Kasus tak Beradab Itu Viral, Korban: Saya Sudah Pasrah

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:00
Kompas.com

Pemilik anjing yang disiksa gagal menemukan keadilan, usai sang pelaku tak berani pulang ke rumah.

Suar.ID -Heri (45), yang mengaku sebagai pemilik anjing yang disiksa oleh dua pria dengan cara diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, gagal mencari keadilan usai sang pelaku tak berani pulang ke rumah.

Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya adalah anak dari seseorang yang dikenalnya.

Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri akhirnya hanya bisa mengalah.

Ia merasa tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.

Baca Juga: Kehabisan Akal! Dua Pria Bermotor Nekat Seret Anjing Sepanjang Jalan, Terungkap Fakta Sesungguhnya

Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.

"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya, cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021), melansir Warta Kota.

Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.

Sebelumnya, Heri sudah mencoba menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Ahok tiba-tiba Marah saat Tahu Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik hingga Berikan Pengakuan Ini saat Masih Menjadi Gubernur: Saya Memang Anjing Penjaga Uang Orang Jakarta

Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.

Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.

Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca Juga: Berkenalan dengan Maryam, Wanita yang Habiskan Rp 100 Juta per Bulan untuk Merawat 480 Kucing dan 12 Anjing

"Iya, sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tetiba Unggah Kisah Tentang Wanita dan Anjing Usai Dianggap Menghina Hingga Akhirnya Dapat Ancaman Pengepungan 800 Orang dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Nyai: Tolong Dibaca dengan Baik!

Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi penyiksaan anjing itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB, Senin (1/2/2021).

Anjing tersebut memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran.

Baca Juga: Orangtua Macam Apa ini, Tega Besarkan Darah Dagingnya Sendiri Layaknya Anjing Liar dalam Kurungan yang Dikelilingi Hewan-hewan Terlantar!

Namun, Heri kaget saat diberitahu tetangganya yang melintas bahwa anjingnya dicuri dan diseret sepanjang jalan menggunakan sepeda motor, di Jalan Dumpit.

Seseorang pengguna jalan yang melihat anjing tersebut diseret sempat memotretnya dan melaporkan ke Natha Satwa Nusantara.

Foto tersebut akhirnya viral setelah diunggah Natha Satwa Nusantara di Instagramnya dan mendapat banyak tanggapan.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Instagram, Warta Kota, Tribun Jakarta