Suar.ID -Desakan agar James Arthur Kojongian (JAK) mundur dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut (Sulawesi Utara) hingga kini masih mental, terungkap besar gajinya.
James Arthur Kojongian menolak meninggalkan posisinya sebagai wakil rakyat meski ada 20 organisasi yang meminta dia diberhentikan dari posisinya saat ini.
Di sisi lain, terungkap gaji James Arthur Kojongian selama menjadi anggota DPRD Sulut.
Penolakan mundur JAK diungkap seusai diperiksa Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut, Senin (1/2/2021).
JAK menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan bermohon untuk diberikan kesempatan mengabdi.
"Saya mohon maaf, Biarlah dalam konteks ini, memberikan kesempatan kepada saya," ujar JAK usai memberi klarifikasi, melansir Tribun Manado.
Suami Michaela Elsiana Paruntu menyebut, kehidupan rumah tangganya kini sudah baik.
"Sejauh ini saya bisa menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga."
"Komunikasi dalam keluarga kami berjalan baik," kata JAK yang mengenakan kemeja putih.
JAK sendiri masih berharap untuk menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut.
Gaji James Arthur Kojongian
Melansir dari Kompas.com, gaji yang diterima anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 sebesar Rp 48 juta.
Dengan rincian, penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta, uang paket Rp 225.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan badan musyawarah Rp 130.500.
Kemudian, tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000, tunjangan anak Rp 90.000, tunjangan beras Rp 289.680 dengan umlah keseluruhan Rp 6,6 juta.
Kemudian, dipotong PPh (15 persen) Rp 990.477, total Rp 5,6 juta.
Anggota dewan juga mendapat tunjangan khusus Rp 990.477, jadi jumlah penghasilan tetap Rp 6,6 juta.
Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan rincian, tunjangan perumahan Rp 15 juta, tunjangan komuniasi intensif Rp 15 juta, tunjangan representasi Rp 19 juta, jumlah total Rp 49 juta.
Potongam PPh (15 persen) menjadi Rp 7,3 juta, jumlah penghasilan tambahan Rp 41,6 juta, total penghasilan Rp 48 juta.