Bikin Malu Satu Indonesia, Pria Ini Nekat Pegang Bagian Sensitif Perawat Malaysia, Dengan Santai Bilang Begini: Saya Mau Ini!

Minggu, 31 Januari 2021 | 07:00
Borneo Post

Pria asal Indonesia ini dipenjara usai nekat sentuh area pribadi perawat Malaysia.

Suar.ID -Tingkah pria asal Jawa Tengah ini bikin malu Indonesia usai dengan sengaja menyentuh bagian sensitif perawat asal Malaysia

Diketahui, dia merupakan pria asal Jawa Tengah yang sedang mengadu nasib di Malaysia.

Apa yang dilakukan pria ini sangat tidak layak untuk ditiru.

Bukannya berterima kasih karena telah merawat dirinya.

Baca Juga: Pria Aceh Ini Populer hingga Malaysia, Viral Lantaran Mirip Aktor Bollywood Shah Rukh Khan

Namun, iamalah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menyentuh area pribadi perawat!

Seorang pria Indonesia ini dijatuhi penjara enam bulan di Sarawak, Malaysia.

Pasalnya, ia sudah melecehkan perawat yang menanganinya.

Baca Juga: Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Malaysia Marah usai RI Berhasil Amankan 600 Juta Vaksin Covid-19, Menkes: Bikin Kesal juga Mendengarnya

DiwartakanBorneo Post, semua berawal saat korban merawat pelaku yang menderita leptospirosis, atau jenis infeksi darah beberapa waktu lalu.

Saat dirawat, tersangka yang diidentifikasi bernama Kusno langsung menyentuh area pribadi korban seraya berkata, "Saya mau ini".

Merasa tak puas, pria Indonesia berusia 52 tahun itu justru kembali mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Netizen Malaysia Nggak Terima Melihat Indonesia Dan Singapura Sudah Vaksin Covid-19 Duluan Sementara Mereka Belum: Katanya Kerajaan Pon Dakwa China Akan Beri Dahulu Pada Negara Kita?

Hal itu membuat si perawat bergegas pergi dan melaporkannya ke koleganya.

Kusno lalu ditahan pada dan sempat mengaku tidak bersalah ketika persidangan.

Dia dijerat dengan dakwaan melakukan perbuatan kriminal yang melecehkan korban dan saat itu diancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Masuk Daftar 20 Ekstremis Paling Berbahaya Di Dunia | Sedang Asyik Makan Nasi Padang, Wanita Ini Syok saat Temukan Benda Asing Ini di Dalam Mulutnya!

Kusno divonis enam bulan penjara yang berlaku efektif sejak dia ditahan pada 18 Agustus.

Setelah masa hukumannya berakhir pada bulan depan, Pengadilan Syariah memerintahkan agar Kusno dideportasi ke Indonesia.

Pria yang berasal dari Jawa Tengah itu dilaporkan meminta keringanan hukuman begitu pula terkaitkapan dia akan dipulangkan.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan, Borneo Post

Baca Lainnya