Astaga, Kakek Bangkotan Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun Berkali-kali, Videonya Menyebar ke Tetangga

Jumat, 29 Januari 2021 | 06:30
Tangkap layar Istimewa via Tribun-Timur

Ilustrasi video syur

Suar.ID - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial An (54) yang merekam aksi tak senonohnya saat merudapaksa gadis 17 tahun.Ironisnya lagi, rekaman yang menghasilkan video 13 menit itu berisi adegan panas disebarkan ke tetangganya.Sontak saja, An lantas menjadi pembicaraan warga sebuah kampung di Kecamatan Jati Lampung, Lampung Selatan.Video mesum itu pun sampai juga ke keluarga korban, hingga kemudian melaporkan ke Polsek Jati Agung.

Baca Juga: Sempat Bikin Orangtuanya Sakit hingga Diputus Pacarnya usai Kasus Video Syur Bareng Gisel, Nobu kini Malah Balikan dengan Sang Kekasih: Dia Sangat SupportKini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Kepada polisi, An mengaku sudah berulangkali merudapaksa korbannya.Setiap kali seusai melampiaskan hasratnya, terangka An memberi imbalan antara Rp 200.000 hingga Rp 1 juta.Perbuatan asusila itu dilakukan An sejak 2018 silam.

Baca Juga: Heboh Video Syur Berdurasi 1 Menit 30 Detik di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu

Saat itu, korban NH masih berusia 15 tahun.Tindakan asusila tersebut sempat direkam tersangka menggunakan ponselnya.Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura tidak enak badan. (Surya.co.id)Pelaku lalu meminta korban datang ke rumahnya untuk merawatnya.Setiba di rumah, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dengan diimingi sejumlah uang."Setelah korban tiba di rumah pelaku, terjadilah perbuatan asusila itu. Pelaku merekam kejadian itu tanpa diketahui oleh korban," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).Kapolsek menambahkan, seusai melampiaskan hasratnya, memberikan uang kepada korban.

Baca Juga: Kini Hidupnya Tajir Melintir, Ternyata Raul Lemos Pernah Jualan Ini di Masa Lalu untuk Menyambung Hidup

Aksi tersebut dilakukan tersangka berkali-kali.Berkali-kali pula tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal bervariasi."Usai bersetubuh, korban dikasih uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kapolsek. (Surya.co.id)

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Surya.co.id