Suar.ID - Nasib naas dialami Maksi Obenu (22), warga Kecamatan Amfoang Barat daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, calon pengantin itu tewas setelah dibacok oleh kerabatnya sendiri bernama Paulus Tamoes (38).
Calon istri korban, Ribka Elisabet Manggi (19) mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 06.00 WITA.
Saat kejadian itu, Maksi yang sudah tinggal di rumahnya tersebut bangunnya kesiangan karena sebelumnya mengeluh sakit kepala.
Mengetahui hal itu, ia membiarkannya untuk beristirahat.
Lalu dirinya pergi ke sumur untuk mengambil air yang jaraknya sekitar 120 meter dari rumah.
Tapi saat kembali ke rumah, calon suaminya itu diketahui sudah tewas dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar.
Pelaku diamankan
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Adapun pelaku pembunuhan itu diketahui adalah kerabat calon istri korban sendiri bernama Paulus Tamoes (38).
Korban tewas setelah dibacok menggunakan parang oleh pelaku.
Dari pemeriksaan sementara, alasan pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal melihat korban bangunnya siang.
Selain itu, korban juga tak mengindahkan perintahnya saat diminta membantu pekerjaan rumah.
"Motif pembunuhan, pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah pelaku untuk membantu kerja,"ujar dia.
Untuk mengusut kasus tersebut pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Kupang.
Sedangkan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.