Cuma Bermodalkan Foto Orang Korea, Pria ini Bisa Perdaya 8 ABG untuk Kirim Foto Telanjangnya Serta Ancam Akan Sebarkan, Begini Pengakuan Sang Korban Pemerasan, Sempat DIkira Diajak Kenalan Artis!

Senin, 25 Januari 2021 | 13:00
tribunnews.com

ilustrasi - Cuma Bermodalkan Foto Orang Korea, Pria ini Bisa Perdaya 8 ABG untuk Kirim Foto Telanjangnya Serta Ancam Akan Sebarkan, Begini Pengakuan Sang Korban Pemerasan, Sempat DIkira Diajak Kenalan Artis!

Suar.ID -Media sosial memanglah tampat bagi berbagai orang mengepresikan dirinya.

Meski sebenarnya memiliki manfaat yang baik, namun media sosial bisa dimanfaatkan orang tak bertangung jawab.

Orang-orang tak bertanggung jawab ini bisa dengan mudah melancarkan aksi kejahatannya ini lewat media sosial.

Seperti yang dilakukan AN (19).

Baca Juga: Heboh Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non Muslim di Padang, Mahfud MD: Kita tak Boleh Membalik Situasi

Bermodal foto artis Korea di media sosialnya, AN melakukan tindak pelecehan seksual hingga pemerasan terhadap korbannya.

Salah satu korbannya adalah M (20).

Perempuan yang tinggal di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, itu melapor ke pihak kepolisian bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh AN.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi menyebutkan kejadian ini bermula dari perkenalan M dengan sebuah akun Facebook bernama Arya Pranata.

Baca Juga: Sudah Kadung Cemburu Buta, Wanita Ini Tusuk Sang Suami Dengan Pisau Berkali-kali, Setelah Dicek Berkali-kali Wanita Itu Akhirnya Tahu Betul Siapa Sosok Dalam Foto Itu

Akun tersebut dibuat oleh AN.

Selain Facebook, AN juga membikin akun WhatsApp dengan nama sama.

Di foto profilnya, AN memasang wajah seorang artis Korea Selatan.

Hal inilah yang mendasari M ingin berkenalan dengan akun Arya Pranata.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Asisten Nia Ramadhani Kini Blak-blakan Ungkap Kebiasaan Buruk Istri Ardie Bakrie Ketika Liburan: Nih Lo Lihat Travelling Kaya Apa, Jadi Inilah Kehidupan Nia Ramadhani!

Seusai berkenalan, AN merayu M agar mengirimkan foto tanpa busananya.

HANDOUT/Kompas.com
HANDOUT/Kompas.com

Tersangka AN (19) saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Banyuasin lantaran menipu para teman wanitanya di facebook untuk meminta foto bugil serta memeras korban dengan meminta imbalan sejumlah uang. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah menipu sebanyak delapan orang wanita di medsos.

Korban pun tertipu bujuk rayu pelaku.

"Setelah mengirim foto, pelaku ini mengajak korban untuk bertemu dan berhubungan intim. Namun, korban menolak," kata Imam melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Bahtera Rumah Tangganya dengan Stefan William Kini Sedang Diterpa Isu Miring, Celine Evangelista Sampai Sempat Minta Doa Agar Kuat, Ustaz Riza Sebagai Sahabat Pun Berikan Pesan ini: Ikatan Rumah Tangga Harus Dijaga...

Ancam Sebarkan Foto Bugil Korban

Ilustrasi via Kompas.com/M Wismabrata

Ilustrasi Foto Bugil

Karena niatnya tidak terpenuhi, pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang M ke media sosial.

Ancaman itu bikin M ketakutan, sehingga dimanfaatkan oleh AN untuk memeras uangnya.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp2 juta.

Imam menerangkan korban sempat mentransfer uang ke rekening pelaku sebayak dua kali, yaitu sebesar Rp100.000 dan Rp500.000.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Habib Rizieq Kini Terseret Kasus Yang Lebih Serius | Hubungan Atta Halilintar Dan Aurel Hermansyah Sempat Alami Faset Tidak Sehat

Karena tidak tahan lagi, M pun membuat laporan ke polisi.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin.

Ternyata, M bukanlah korban pertama AN.

Imam mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ada delapan perempuan yang menjadi korbannya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Hingga Pasha Ungu Pun Dibuat Syok Saat Gading Marten Keceplosan Ungkap Tak Pernah Lakukan Hal ini Selama Menikah dengan Gisel: Nggak Pernah Dia Mah...

AN memakai modus sama, yakni membuat akun palsu untuk berkenalan, lalu meminta para korban untuk berfoto bugil.

"Para korban mau karena mengira tersangka itu artis Korea. Padahal foto dari Google," ujar Imam.

Hati-hati dalam Bermain Media Sosial

Agar kasus ini tidak terulang, Imam berpesan kepada masyarakat supaya jangan mudah terpengaruh, apalagi cuma berkenalan lewat media sosial.hl

Baca Juga: Nekat Persunting Janda usai 25 Kali Pernikahannya Gagal, Vicky Prasetyo Gelontorkan Seserahan Mewah Bernilai Ratusan Juta Rupiah!

“Masyarakat harus lebih hati-hati,” ucap Imam.

AN dikenakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Meggy Wulandari Beberkan Borok Kiwil yang Maniak Seks, Sang Mantan Suami justru Ngotot Poligami adalah Prinsip Hidupnya

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Kompas.com