Anak Model Apa ini! Cuma Gegara Pakaiannya Dibuang, Seorang Anak Nekat Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri ke Polisi, Sempat Mediasi Namun Gagal

Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:30
Wartakota.live.com - istimewa

(Ilustrasi pertengkaran) Anak Model Apa ini! Cuma Gegara Pakaiannya Dibuang, Seorang Anak Nekat Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri ke Polisi, Sempat Mediasi Namun Gagal

Suar.ID -Sebagai seorang anak memang sudah seharusnya berbakti pada orangtuanya.

Apalagi kepada sang ibu yang telah melahirkannya.

Meski begitu, sebagai manusia biasa pasti pernah sesekali bertengkar dengan orangtuanya.

Namun, ada baiknya hal ini tak berlarut-larut dan segera berbaikan kembali.

Baca Juga: Bukti Harta Dunia Hanya Sementara, Simpan Uang Rp 15 Juta di Bawah Kasur Berakhir Dimakan Rayap, Cuma Diganti Rp 900 Ribu oleh BI

Sayangnya hal ini tak terjadi pada ibu dan anak yang satu ini.

Pasalnya gegara pertengkaran seorang ibu berinisial S (36) dengan anak kandungnya A (19) ini berbuntut laporan polisi.

Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.

S pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Video Tukang AC Mirip Jack Ma Adalah Pendiri Alibaba?

S mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.

Upaya Mediasi Gagal

KOMPAS.com/ARI WIDODO
KOMPAS.com/ARI WIDODO

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.

Baca Juga: Tumbuh Remaja Tanpa Dampingan Orangtua, Putra Mendiang Adjie Massaid Ungkap Alasan Mengharukan Ingin Ikuti Jejak Sang Ayah Sebagai Aktor: Keanu Sangat Bangga, Akting Ayah Bagus Banget

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Cerai, Anak Ikut Mantan Suaminya

Cerita bermula dari S yang bercerai dengan suaminya.

Setelah perceraian S dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah.

Baca Juga: Rizki DA Ketahuan Diam-diam Antar Nadya Mustika Periksa Kehamilan, Jangan-jangan Selama Ini Masalah Rumah Tangga Keduanya Settingan Belaka?

Sejak saat itu S menilai A menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Buang Pakaian Anak

A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah S untuk mengambil pakaian.

Baca Juga: Inilah Beberapa Fakta Sosok MYD yang Sukses Buat Gisel Klepek-klepek, Ternyata Tak Cuma Punya Badan Kekar Tapi Juga Punya Profesi Wiraswastawan Loh!

Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang S karena jengkel dengan kelakuan sang anak.

"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S.

S dan A kemudian bertengkar karena masalah pakaian.

Baca Juga: Pantesan Betah Tinggal Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Dimas Ahmad Dapat Fasilitas Mewah Ini Selama Tinggal di Andara

Laporan Penganiayaan

Sang ibu lalu dilaporkan kepada polisi atas insiden pertengkaran tersebut.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor kapada kepolisian.

Baca Juga: Belum Juga Kering Tanah Kuburan Chacha Sherly, Kini Iis Dahlia Malah Blak-blakan Ungkap Kalau Eks Trio Macan ini Sempat Ingin Bunuh Diri, Ibunda Almarhumah Sampai Kaget Hingga Sedih: Jangan!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Kompas.com