Heboh Karangan Bunga Bertuliskan 'Selamat Menikmati Uang Haram 1M' di Acara Pernikahan di Sragen, Ternyata Begini Kisah di Baliknya
Suar.ID - Biasanya karangan bunga dikirimkan berupa ucapan selamat menempuh hidup baru, tapi di Sragen muncul karangan bunga yang berisi ucapan yang tak biasa.
Bagaimana tidak, karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Menikah Kakaknya Mia Wida, Selamat Menikmati Uang Haram 1M Hasil Nilep Arisan, Kapan Nih Dibayar Shay. Member Arisan By Wida'.
Alhasil foto karangan bunga yang diletakkan di sebuah pernikahan di Sragen, viral di media sosial.
Foto itu diposting pada 23 Desember 2020 lalu.
Lalu, seperti apa cerita sebenarnya?
Baca Juga: Keanu Massaid Kangen Ingin Jenguk Angelina Sondakh, Berandai-andai Ingin Ajak Sang Ibu Jalan-jalan jika Bebas Nanti, Terkuak Pesan Haru Istri Adjie MassaidAdalah Irene Junitasari (21) yang memposting foto itu di akun Instagram-nya.
Ia jengkel karena merasa tertipu dengan arisan bodong.
Pengelola arisan itu, adalah kerabat dari mempelai yang menikah.
Irene menceritakan bergabung dengan arisan itu pada tahun lalu.
"Awalnya saya ikut arisan itu karena saudara saya," katanya, Selasa (5/1/2021).
Ia dan saudaranya, sama-sama tertipu dalam arisan bodong itu.
Menurutnya, selama ikut arisan uang yang sudah ia keluarkan sekitar Rp 17 juta.
Namun demikian, uang yang digelapkan oleh saudaranya itu mencapai Rp 1 miliar."Uang Rp 1 miliar itu dari seluruh anggota, tapi totalnya berapa orang saya enggak tahu," ungkapnya.Irene merasa ada kejanggalan dengan arisan tersebut saat grup WhatsApp yang berisikan anggota arisan mendadak dikunci."Setelah grupnya dikunci, semua member yang ada di dalamnya dikeluarkan satu per satu," katanya.Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020.Berawal dari situ, semua anggota arisan mulai khawatir dengan uang yang telah mereka keluarkan.Mereka pun berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan."Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,""Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi.""Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020."Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di sosial media pada Desember kemarin dan berujung viral."Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.
Polisi Dalami Kasus Arisan OnlinePetugas Kepolisian di Solo melakukan pendalaman pada kasus arisan online dengan kerugian Rp 1 Miliar.Orang yang dilaporkan berinisial DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, memang sudah ada pelaporan tersebut."Kita sudah terima pelaporan tersebut," papar dia.Purbo mengatakan, belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus itu."Saat ini kita lakukan penyelidikan," papar Purbo, Kamis (24/12/2020).Sementara itu, laporan penipuan investasi arisan online ini dilayangkan pada 7 Desember 2020.Korban penipuan investasi arisan online, Shinta Suryaningrum mengatakan, sudah ada barang bukti yang dia lapirkan saat melakukan pelaporan itu.Satu diantaranya adalah bukti transfer dan tangkapan layar."Bukti transfer dan sejumlah tangkapan layar jadi barang bukti yang kami lampirkan," ungkap Shinta kepada TribunSolo.com, Rabu (23/12/2020).Pemanggilan sejumlah anggota yang menjadi korban investasi bodong akan segera dilakukan Polresta Solo.Mereka kana dimintai keterangan terkait investasi bodong yang ditawarkan DM kepada para korbannya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cerita Dibalik Munculnya Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Saat Acara Pernikahan di Sragen