Suar.ID - Video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya baru-baru ini membuat publik heboh.
Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu meresahkan hubungan Indonesia dan Malaysia.
Mengutip dari Kompas.com, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia raya tersebut akhirnya telah ditangkap.
Pelaku ternyata masih di bawah umur.
Menurut penjelasan dari Divisi Humas Polri, dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya itu berinisial NJ (11) yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF (16) yang berada di Cianjur.
Kepala Dusun setempat Agus Mulyadi membenarkan perihal penangkapan di sekitar wilayahnya.
Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Warga, kata dia, bahkan tak mengetahui persis keseharian MDF.
"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," kata Agung.Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orangtua yang menjalankan usaha toko serba ada.
MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.
"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.
Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget.
Mereka tak menyangka MDF terlibat di balik kasus video parodi lagu Indonesia Raya.Usai ditangkap dari kediaman orangtuanya, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur sebelum dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri.
"Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton.
"Ditangani langsung oleh mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," tutur dia.