Pernah Berselisih Sampai Rumahnya Mau Digeruduk Simpatisannya, Nikita Mirzani Akhirnya Berikan Tanggapan yang Tak Terduga setelah FPI Resmi Dibubarkan oleh Pemerintah
Suar.ID - Aktris Nikita Mirzani ikut memberikan komentar terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh pemerintah.
Nikita Mirzani tampaknya terlihat senang mengetahui organisasi kemasyarakatan (ormas) itu akhirnya dibubarkan.
Melalui akun miliknya di Instagram Story, Nikita Mirzani mengunggah ulang artikel yang berjudul "Sempat Kasus dengan Nikita Mirzani, FPI Resmi Dibubarkan".
"Winner is @nikitamirzanimawardi_172," tulis Nikita Mirzani, pada unggah artikel tersebut.
"Warbiasakan hahaha," sambung Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang sempat berseteru dengan FPI dan pendukung Rizeq Shihab.
Hal itu karena Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai pernah mengomentari Habib sebagai tukang obat saat melakukan sesi Live Instagram beberapa waktu lalu.
Akibatnya polisi pun sempat menjaga kediaman Nikita karena takut akan digeruduk oleh FPI.
Setelah FPI bubar, Nikita Mirzani pun kini merasa menang.
Namun sepertinya bukan hanya Nikita Mirzani yang merasa lega setelah FPI bubar.
Puluhan karangan bunga bertuliskan dukungan pembubaran FPI terlihat berjejer di tepi lapangan dan kantor DPRD.
Puluhan karangan tersebut bunga berjejer di sepanjang tepi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor DPRD Medan/Sumut, Kamis (31/12/2020).
"Terima kasih pemerintah, setia menjaga NKRI, Bubarkan FPI. Pagubuyuban Jawa, Bersama TNI/Polri siap berantas FPI," isi satu dari beberapa karangan bunga tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah membubarkan FPI (Front Pembela Islam).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak mengakui keberadaan ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.
Keputusan pembubaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diterbitkan pada Rabu (30/12/2020).