Dikenal Pendiam Siswi SMP Kelas 1 Ini Tiba-tiba Ketahuan Hamil Besar, Setelah Ditelusuri Ternyata Perbuatan Bejat Sang Kakak Tiri Yang Memperkosanya Sejak 2015 Lalu

Selasa, 29 Desember 2020 | 09:00
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Dikenal Pendiam Siswi Kelas 1 SMP Ini Tiba-tiba Ketahuan Hamil Besar, Setelah Ditelusuri Ternyata Perbuatan Bejat Sang Kakak Tiri Yang Memperkosanya Sejak 2015 Lalu

Dikenal Pendiam Siswi Kelas 1 SMP Ini Tiba-tiba Ketahuan Hamil Besar, Setelah Ditelusuri Ternyata Perbuatan Bejat Sang Kakak Tiri Yang Memperkosa Dirinya Sejak 2015 Lalu

Suar.ID - Entah apa yang ada di pikiran YR, tega-teganya memperkosa adik tirinya, IU (15), yang masih kelas 1 SMP di Kotagajah, Lampung, hingga hamil besar.

Perbuatan bejat YR terungkap setelah IU ketahuan hamil besar, enam bulan.

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah Provinsi Lampung terungkap.

Baca Juga: Bikin Kaget! Pak Rehan Diciduk Polisi setelah Ketahuan Perkosa 300 Ekor Ayam, Istri malah Asyik Bikin Videonya!

Perbuatan bejat sang kakak tiri itu diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).

Oleh YR korban telah diperkosa sejak 2015 lalu.

Aksi pemerkosaan oleh YR dilaporkan kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan bejat kakak tirinya.

Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tidak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung.

Mereka mengenal IU sebagai sosok yang tertutup.

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12).

Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.

Baca Juga: Bejat! Oknum Pejabat Desa ini Tega Cekoki Miras ke Gadis yang Masih Berusia 15 Tahun, Usai Tak Sadarkan Diri Langsung Dirudapaksa!

Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.

"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan," terang Dwi.

"Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR."

Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad