Merasa Dikhianati, Prabowo Subianto Ngamuk dan Sangat Kecewa Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi: 25 Tahun lalu Aku Pungut Dia dari Selokan dan Ini Balasannya Padaku!?

Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:00
Kolase Tribunnews

Amarah Prabowo Subianto kepada Edhy Prabowo diungkap oleh sang adik Hashim Djodjohadikusumo.

Suar.ID -Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuat berang Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu bahkan menilai Edhy telah mengkhianati dirinya.

Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkatnya dari selokan 25 tahun lalu.

Kekecewaan Prabowo terhadap Edhy itu diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo, saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Jangan Terkejut! Inilah Sosok Pengusaha Tajir yang Digadang-gadang bakal Gantikan Edhy Prabowo di KKP

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, merasa dikhianati."

"Terus terang saja, dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris, ’I lift him up from the gutter and this is what he does to me!?’."

"Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu, kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim, melansir dari Tribunnews.

Hashim mengatakan keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama.

Baca Juga: Sang Anak Emas Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Begini Reaksi Prabowo Subianto dan Gerindra: Kami akan Segera Siapkan Penggantinya

Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

"Saya kenal Edhy sudah lama."

"Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang, dia orangnya baik,"” ujarnya.

Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo

Baca Juga: Sang Suami Ditangkap KPK, Istri Menteri KKP ini Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi untuk Beli Tas Bermerek, Terungkap Begini Gaya Modis Iis Rosita Dewi...

Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.

Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.

Baca Juga: Menteri Edhy Ternyata Sempat Terang-terangan Sindir Kebijakan Susi Pudjiastuti, Beberapa Waktu Sebelum Ditangkap

Kemudian, baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek, merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat."

"Timbul ide melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang, untuk lobster, budidaya seperti kepiting dan sebagainya, ini kan kelautan," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau tebersit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Baru Saja Pulang Dari Amerika Serikat

Perusahaannya juga belum mendapatkan izin ekspor benur lobster sejak kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Edhy.

Namun demikian, Hashim mengakui turut mendorong Edhy membuka keran ekspor sebanyak-banyaknya.

Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan Edhy tak jadi celah untuk monopoli bisnis ekspor benur.

Baca Juga: Apakah Prabowo akan Bertemu Habib Rizieq? Fadli Zon Berikan Bocorannya

"Tahun lalu saya bilang berapa kali, saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya."

"Saksi hidup banyak di belakang saya, saya bilang, ‘Ed, buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli’," katanya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK.

Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

kolase Tribunnews/Kompas TV
kolase Tribunnews/Kompas TV

Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tercatat Telah Membelanjakan Hartanya untuk Membeli Barang-barang Mewah.

Baca Juga: Bagai Hilang Ditelan Bumi usai Kasus Dugaan Penghinaan pada Prabowo Subianto, Istri Andre Taulany tiba-tiba Bagikan Kabar Duka, hingga Rumahnya Penuh Karangan Bunga, Ada Apa?

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini.

Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp 9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.

Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya