Hidup Jadi Selebritis Kurang Glamour Apa Sih? 2 Artis Cantik Ini Nekat Nyambi Masuk Bisnis Prostitusi Online, Rela Berhubungan Intim 3 Orang Demi Fulus 60 Juta Bagi 2

Sabtu, 28 November 2020 | 12:35
Tribunnews/Herudin

Dua artis cantik yang terlibat prostitusi online, ST alias M dan SH alias MY, akhirnya buka suara setelah digerebek polisi berhubungan intim tiga orang alias threesome.

Suar.ID -Dua artis cantik yang terlibat prostitusi online, ST alias M dan SH alias MY, akhirnya buka suara setelah digerebek polisi berhubungan intim tiga orang alias threesome.

Alasan ekonomi ternyata yang menjadi alasan keduanya masuk bisnis prostitusi online.

Lho, jadi selebritis bukannya sudah besar pendapatannya?

Baca Juga: 2 Artis Cantik kembali Terlibat Prostitusi Artis, Ditawarkan dengan Tarif 110 Juta Keduanya Hanya Dapat Separuhnya dari Pria Hidung Belang, Begini Kondisi Mereka Sekarang

Kita tahu, beberapa hari yang lalupolisi menangkap dua artis yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram.

Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kedua artis itu diketahui berinisial ST alias M dan SH alias MY.

Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Ketiganya melakukan hubungan intim tiga orang atau dikenal dengan istilah threesome.

Baca Juga: Sambil Masih Pakai Handuk, Artis Cantik Mareta Angel Bantah Dirinya Terlibat Kasus Prostitusi Artis Bertarif 110 Juta Yang Digerebek Saat Berhubungan Intim 3 Orang

"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp110 juta.

Dari tarif Rp110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta.

Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta, kalau dua orang Rp60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Dua Artis Diciduk Diduga Terlibat Prostitusi Online, Keduanya Diamankan Saat Berada di Hotel!

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya.

Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang beredar bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis.

"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.

Meski ditangkap saat tengah melakukan hubungan intim, namun ST dan SH tidak ditahan dan sudah dipulangkan polisi sejak Kamis (26/11/2020) malam.

"(Pulang) kemarin malam karena sebagai saksi. Kita punya kewenangan 1x24 jam," ungkap Sudjarwoko.

Namun demikian, polisi juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil kedua artis tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Geger, 2 Artis Terlibat Prostitusi Online dan Diamankan di Hotel Mewah di Sunter, Ini Inisialnya!

"Kalau dapat alat bukti lain akan kita jerat lagi," katanya.

Begitu pula pria hidung belang yang menggunakan jasa dua artis tersebut, juga sudah dipulangkan. Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta itu statusnya juga masih saksi.

"Masih saksi karena alat bukti untuk menjerat pidana belum lengkap. Kalau ada dua bukti kuat, bisa jerat," tambah Sudjarwoko.

Sebaliknya AR dan CA yang menjadi muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sudjarwoko.

AR dan CA sendiri ternyata sudah melakoni pekerjaan sebagai muncikari selama lebih kurang satu.

Baca Juga: Geger, Artis FTV Ini Buka-bukaan Bongkar Tarifnya Layani Pria Hidung Belang: Saya Ditawari untuk Melayani

Selama satu tahun itu, keduanya meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Pada kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi, selama operasi bekerja, sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," ujar Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengatakan para muncikari tersebut memang biasa menyalurkan oknum artis.

Hal ini didapat dari pengakuan kedua tersangka itu.

"Dari pemeriksaan kita, pengakuan yang bersangkutan demikian (spesialis artis)," tuturnya.

Bukan hanya ST dan SH yang berada di bawah muncikari tersebut.

Masih ada dua artis lain yang hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

"Di bawah dua muncikari ini ada empat sebetulnya, tapi masih kita dalami lagi untuk dilakukan penangkapan. Ada dua artis lagi," ungkap Sudjarwoko.

Baca Juga: Disebut Wanita Murahan karena Sempat Tersandung Kasus Prostitusi Online, Nikita Mirzani Mengaku tak Laku dan tak Menarik bagi Pria Hidung Belang karena Ada Hal Ini di Tubuhnya: Sebetulnya Niki dulu Ingin juga

Dalam kesempatan yang sama, AR mengaku dirinya sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari.

"Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini.

Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad