Suar.ID - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan sebuah video syur antara dokter dengan bidan di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.
Video mesumantara dokter dan bidan tersebut juga dikhawatirkan bisa berdampak buruk anak-anak mereka.
Mengurip dari Kompas.com, suami bidan AY, HW menyebutkan, keluarganya telah hancur akibat video itu.
Ia tak tahu bagaimana nasib anak-anaknya yang masih kecil di masa depan.
"Rumah tangga saya sekarang hancur, bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil," kata HW di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).
HW menyayangkan perbuatan mesum yang dilakukan istrinya dengan salah satu dokter di Puskesmas Curahnongko itu.
Menurut penuturannya, istrinya bekerja sebagai bidan di puskesmas tersebut.
Untuk itu, HW bersama sejumlah warga Desa Curahnongko mendatangi Polres Jember untuk berkonsultasi tentang kasus tersebut.
"Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga," ujar dia.
Setelah konsultasi, pihaknya akan mengumpulkan persyaratan untuk membuat laporan ke Polres Jember.
"Kami inginnya ada efek jera dengan diproses hukum," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.
Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko tersebut berinisial AM.
Kini AM terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila pemeran dalam video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh dirinya.
"Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes," kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat."Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat," terang dia.Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.
Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.Namun, belum menerima berkas yang formal.
"Ancamannya nanti disiplin berat," ujar dia.Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.