Suar.ID -Artis Vanessa Angel sempat dijadikan tersangka sebab kepemilikan Xanax secara ilegal saat mengandung anak pertamanya bagi polisi tidak ada toleransi.
Hingga saat ini kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel hingga kini masih berjalan.
Yang terbaru atas kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020) Vanessa Angel lantas dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Vanessa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembacaan vonis tersebut, Vanessa Angel dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim PN Jakarta Barat.
Akibatnya, ia tidak bisa menjalani hari-harinya seperti biasa.
Bahkan untuk menemani anaknya ke RS untuk vaksin rutin pun ia harus absen dan hanya dilakukan oleh Bibi Ardiansyah.
Alhasil, ia sampai membuat anaknya demam tinggi!
Awalnya Bibi Ardiansyah sempat mengumpat karena Vanessa Angel tidak bisa ikut karena hukuman yang sedang ia jalani.
Namun ia akhirnya dengan sukses menemani sang putra, Gala Sky Ardiansyah untuk mendapat vaksin rutin.
Dalam IG Story miliknya, Bibi memperlihatkan bagaimana Gala sempat beberapa kali melihat ke sana kemari yang diduga kebingungan karena tidak ada sang ibu.
Meski begitu, Gala menerima vaksin dengan cukup tenang dan tanpa drama.
Namun masalah baru muncul setelah itu.
Bibi tiba-tiba menanyakan apakah badan anak jadi demam setelah vaksin DPT itu wajar atau tidak.
Tidak hanya itu, ia juga menanyakan obat yang harus dikonsumsi.
Berbagai jawaban dari ibu-ibu yang sudah berpengalaman pun langsung membanjiri kolom jawaban yang kemudian dibaca Bibi satu per satu.
Faktanya, dokter yang memvaksin Gala sudah memberikan obat, hanya saja Bibi Ardiansyah lupa menebus obat tersebut.
'Jadinya kasih sanmol, td dokter bukan ga ngasih obat, tp gw lupa tebus (emoji) maklum bapak baru bund' tulisnya.
Tinggal Sebulan
Terkait hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya, pengacara Vanessa, Arjana Bagaskara menyebut hukuman terhadap Vanessa kini tersisa sekitar satu bulan lebih usai mendapat vonis 3 bulan tersebut.
Perhitungan tersebut didapat karena Vanessa berstatus sebagai tahanan kota sejak 9 April 2020. Adapun masa lima hari tahanan kota dikonversikan menjadi satu hari tahanan penjara.
"(Hukuman Vanessa) sisa satu bulan lebih lagi," kata Arjana usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Sementara Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan Vanessa akan dieksekusi setelah vonis hakim berkekuatan tetap. Saat ini masing-masing pihak, baik Vanessa maupun jaksa penuntut umum belum bersikap atas vonis tersebut.
"Status tetap tahanan kota sampai nanti sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi jaksa maupun terdakwa (masih) pikir-pikir, jadi masih belum dijalani pidananya. Jadi nunggu 7 (hari) ke depan, sampai berkekuatan hukum tetap, baru nanti dieksekusi," tutur Eko.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Getir Hati Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Bingung Anaknya Demam Tinggi Gegara Lalai Lakukan Hal Ini