Hidup Sebatang Kara, Nenek Muadah Harus Pasrah Namanya Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19, Dinsos Brebes Beri Penjelasan

Selasa, 03 November 2020 | 11:45
KOMPAS.com/Tresno Setiadi

Nenek Muadah (65)

Suar.ID -Karena dampakpandemi virus corona, tentu banyak orang membutuhkan bantuan pemerintah untuk bertahan hidup sehari-hari.

Nenek Muadah (65)adalah salah satunya.

Namun, nenek asal Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah setelah namanya tidak masuk lagi dalam daftar penerima bantuan sosial dampak Covid-19.

Padahal, pada tahap pertama bulan April 2020 lalu, tepatnya pada awal pandemi Covid-19 ia pernah dapat bantuan.

Baca Juga: Sambil Tangisi Kepergian Sang Suami, Penyakit Sean Connery Dibuka Sang Istri, Meninggal Saat Tidur hingga Hilang Ingatan?

Namun, setelah itu, nenek yang hidup sebatang kara ini tidak mendapat bantuan lagi.

Untuk bertahan hidup, nenek Muadah mengandalkan sebatang pohon buah sawo di halaman rumahnya yang hanya panen setahun sekali dengan mendapatkan uang Rp 800.000.

Terkait dengan itu, Plt Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri angkat bicara.

Masfuri mengatakan, pencoretan data Muadah, kemungkinan karena ada ketidaksinkronan data seperti kartu keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Izinkan Sang Istri jadi Dancer Usai Dapat Tawaran Menari dengan Honor Rp 300 Juta, Raffi Ahmad Justru Sarankan Nagita Slavina Belajar Pole Dance

Selain itu, sambungya, memang ada pengurangan penerima bantuan sejak tahap pertama, kedua, hingga ketiga.

"Yaitu selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," katanya.

Untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19, kata Masfuri, Pemkab Brebes telah mengucurkan bansos yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020 yang mencapai Rp 33 miliar dengan sasaran 55.400 KK.

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan sebesar Rp 200.000 perbulan setiap KK.

Dari target sasaran tahap pertama sebanyak 55.400 KK itu, realisasi sesuai data yang masuk hanya 44.929 KK.

Kemudian pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Niat Pengen Sehat Tapi Malah jadi Bencana, Ketahui Tanda-tanda Apabila Aktivitas Olahraga Sudah Berlebihan, Bisa Berakibat Fatal!

"Sekarang tahap tiga sebagian sudah dicairkan," ujarnya.

Kata Masfuri, bantuan ini untuk mengcover warga Brebes yang belum mendapatkan bansos Covid-19 mulai dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.

"Kami akan cek data ini, dan kami akan upayakan agar (Muadah) bisa menerima bantuan dari program lainnya. Ini karena bansos Covid-19 APBD sudah selesai," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Pasar Batang, Kusuma Edi mengatakan, memang sedang ada pengurangan bantuan terdampak Covid-19.

"Bantuan sosial dari Pemkab Brebes memang jumlah penerima sedang ada pengurangan dari Dinas Sosial. Datanya juga di Dinas Sosial bukan kelurahan," katanya.

Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nenek Muadah yang Hidup Sebatang Kara Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19, Ini Kata Dinsos Brebes"

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya