Paling Banyak Di Jakarta, Ratusan Mahasiswa Yang Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Sesuai Perkiraan Sebelumnya

Senin, 19 Oktober 2020 | 11:55
Tribunnews

Ratusan mahasiswa yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja dinyatakan positif Covid-19.

Suar.ID -Ratusan mahasiswa yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tempo hari dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam.

Menurut Nizam,ratusan mahasiswa tersebut terpapar setelah mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terus Berubah, Draft UU Cipta Kerja dari Ribuan Halaman kini jadi Ratusan Halaman, Katanya Ini Alasannya

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.

Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan," kata Nizam dalam diskusi Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus, Minggu (18/10) kemarin.

"Ada123 mahasiswa yang positif kena Covid-19."

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).

Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang.

Lalu di Surabaya, Jawa Timur, ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat, ada 13 orang.

"Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata Nizam, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Anies Baswedan Seolah tak Mempermasalahkan Kotanya Dirusak Massa Pendemo UU Cipta Kerja: Api boleh Membakar Halte, namun Semangat Membangun kembali Demi Warga tak Ikut Hangus

Dia menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.

Hal itu lantaran agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.

Alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda," katanya.

Baca Juga: Langsung Bikin Geger Medsos, Wanita-Wanita Seksi Ini Tiba-tiba Muncul Mengaku Sebagai Teman Kencan Anggota DPR, Siap Bongkar Aib Ke Istri Kalau Nggak Mau Bantu Tolak UU Cipta Kerja

"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan."

Menurutnya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.

Pakar telah mengingatkan risiko penularan Covid-19

Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.

Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.

"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."

Baca Juga: Pemerintah Terus Diserang, Jokowi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja

"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."

"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.

Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.

Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.

"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."

Baca Juga: Miris, Penjual Siomay Keliling Ini Nyaris Tewas Terinjak Pendemo UU Cipta Kerja, kini Bingung dengan Masa Depannya usai Gerobaknya Hancur: Saya Mau Minta Ganti Sama Siapa

"Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."

"Di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar," pungkas Hermawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad