Usai Disahkan, Tetiba Krisdayanti Pamer Foto Lagi Belajar Draft UU Ciptaker, Postingan Istri Raul Lemos yang Sebut Soal Mencari Solusi yang Terbaik ini Malah Banjir Kritikan!

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:00
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Usai Disahkan, Tetiba Krisdayanti Pamer Foto Lagi Belajar Draft UU Ciptaker, Postingan Istri Raul Lemos yang Sebut Soal Mencari Solusi yang Terbaik ini Malah Banjir Kritikan!

Suar.ID -Disahkannya UU Cipta Kerja pada masa pandami ini memanglah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak khususnya masyarakat.

Para publik figure sekaligus Anggita DPR pun banyak yang merasakan imbas dari disahkannya UU Ciptaker ini.

Satu diantaranya adalah seorang Diva Tanah air yang juga anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Ya, siapa lagi kalau bukan Krisdayanti.

Baca Juga: Bocor ke Publik, Ternyata Seperti Inilah Penampilan Ashanty sebelum Dinikahi Anang Hermansyah

Masyarakat menilai Krisdayanti tidak berpihak kepada rakyat.

Krisdayanti menuliskan padangannya soal UU Cipta Kerja lewat akun Instagram pribadinya.

Ia menyampaikan pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk semua masyarakat.

Baca Juga: Gara-gara Nama Akun Instagramnya 'DPR', Artis Korea Ini malah Jadi Sasaran Komentar Pedas Netizen Indonesia

UU Cipta Kerja dibuat untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para investor.

Tulisannya tersebut tentu menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: Viral Gadis Cantik Cosplay DPR, Netizen: Pinter Banget Bikin Konten

Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan tulisannya tersebut.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia,

Baca Juga: Nggak Punya Etika, Pria yang Sudah Punya Istri di Sumsel Rudapaksa Bocah di Bawah Umur dengan 'Pancingan' Ini

yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang." tulis Krisdayanti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagramnya.

IG @krisdayantilemos
IG @krisdayantilemos

Krisdayanti menuliskan padangannya soal UU Cipta Kerja lewat akun Instagram pribadinya.

Terbaru Krisdayanti membocorkan foto sebuah kertas berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Dalam kertas yang ia posting di Insta Story tersebut tampak seperti sebuah ringkasan atau rangkuman.

Baca Juga: 1 Syarat dari Rizky Febian untuk Nathalie Holscher Jika Ingin Menjadi Ibu Sambungnya, Kekasih Sule Terperanjat Kaget

Kertas postingan Krisdayanti seperti berisi sebuah rangkuman dari tuntutan buruh dengan realisasi UU Cipta Kerja.

"Study time," tulis dalam keterangan Krisdayanti.

IG @krisdayantilemos
IG @krisdayantilemos

Kertas postingan Krisdayanti seperti berisi sebuah rangkuman dari tuntutan buruh dengan realisasi UU Cipta Kerja.

Dalam kertas yang diposting tampak tulisan "Keberatan pekerja/Buruh dan Penjelasan RUU Cipta Kerja".

Terdapat sejumlah point dalam kertas di postingan Krisdayanti.

Baca Juga: Reino Barack Mengaku Sangat Dikecewakan oleh Kelakuan Luna Maya, Istri Jeremy Thomas Beberkan Sifat Asli Mantan Ariel NOAH

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.

Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.

Baca Juga: Kenakan Tank Top saat Makan Malam dengan Aburizal Bakrie, Gaya Berpakaian Nia Ramadhani Ramai Sorotan: Seksi Amat Sih, Yang Lain Biasa Aja Loh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pamer Baru Belajar Draft UU Cipta Kerja setelah Disahkan, Krisdayanti Tuai Kritikan".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya