Netizen Ajak Rieke Diah Pitaloka untuk Ikut Demo Omnibus Law: Dulu BBM Naik Ikut Turun Demo

Jumat, 09 Oktober 2020 | 18:15
KOMPAS.com/Indra Akuntono

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka

Suar.ID - Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI menimbulkan banyak polemik.

Paraburuh dan mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja.

Politikus dari Partai PDIP, Rieke Diah Pitaloka bahkan diminta netizen turun ke jalan membela rakyat.

Baca Juga: Nggak Punya Etika, Pria yang Sudah Punya Istri di Sumsel Rudapaksa Bocah di Bawah Umur dengan 'Pancingan' Ini

Pasalnya, Rieke tak ikut menyuarakan dukungan atau penolakan terhadap penetapan UU Cipta Kerja.

Ia tidak membagikan postingan apapun terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Patahkan Tudingan Settingan Antara Sule dan Nathalie Holscher, Sosok Ini Beberkan Bukti Kuat Keduanya Jalin Hubungan Serius

Sikap diam Rieke ini menjadi pertanyaan netizen.

Mereka meminta Rieke ikut berdemo membela kaum buruh seperti yang pernah ia lakukan beberapa tahun lalu.

"Mba oneng ikut turun demo dong, dulu bbm naik ikut turun demo. Ayo mba oneng nangis dong, akting lagi sama buruh di jalan," kata netizen lain.

"Gak nangis-nangis soal Omnibus Law ini? Efeknya bisa jadi lebih besar loh dibandingkan waktu bbm yang naik 500 perak," komentar netizen.

Rieke diketahui pernah turun ke jalan saat menolak kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) pada 2012 silam.

Bahkan Rieke sampai menangis untuk menolak keputusan pemerintah itu karena tidak tega dengan nasib para buruh.

Baca Juga: Susah Payah Operasi sampai ke Luar Negeri Demi Berpenampilan Feminim, Millendaru Justru Disebut Cowok Banget Gegara Bagian Tubuhnya Satu Ini

Tidak hanya itu saja, di akun Instagram Rieke juga banjir pertanyaan tentang fungsi DPR.

Sejumlah netizen merasa anggota DPR yang seharusnya membela rakyat justru menyengsarakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Dikenal Selalu Bela Buruh, Rieke Diah Pitaloka Diajak Ikut Demo Omnibus Law."

Tag

Editor : Adrie Saputra