Dendam Kesumat Terus-terusan Dihina Miskin, Seorang Pria Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri Gunakan Sebatang Kayu

Jumat, 09 Oktober 2020 | 09:30
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AB (67) menghabisi nyawa MP (57), tetangganya.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.

"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Miris, Penjual Siomay Keliling Ini Nyaris Tewas Terinjak Pendemo UU Cipta Kerja, kini Bingung dengan Masa Depannya usai Gerobaknya Hancur: Saya Mau Minta Ganti Sama Siapa

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.

Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.

Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.

Baca Juga: Miris, Penjual Siomay Keliling Ini Nyaris Tewas Terinjak Pendemo UU Cipta Kerja, kini Bingung dengan Masa Depannya usai Gerobaknya Hancur: Saya Mau Minta Ganti Sama Siapa

Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Seolah tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Anies Baswedan Berikan Pesan Ini di Hadapan Pendemo UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Dihina Miskin, Seorang Pria di Rote Ndao Bunuh Tetangganya

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi