Ayah Macam Apa Ini, karena Nafsu Bercinta tak Dipenuhi Sang Istri, Pria Ini Nekat Perkosa Kedua Putri Kandungnya!

Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:30
Dok. Tribun Timur

Pria ini nekat rudapaksa kedua putri kandungnya karena tak diberi jatah oleh istrinya.

Suar.ID -Seorang ayah kandung berinisial KSL (37) asal Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, nekat menyetubuhi dua putri kandungnya.

Kedua anak kandung yang disetubuhi KSL ini bahkan masih di bawah umur, AN (15) dan AL (13).

Sang ayah kandung mengaku sudah menyetubuhi 2 anak kandungnya itu sejak 2018.

Aksi keji ayah kandung ini terbongkar setelah kedua anak kandungnya melapor kepada sang tante, yang kemudian dilaporkan kepada istri pelaku.

Baca Juga: Makan Hati Gegara Kirim Uang ke Pacar tapi Malah Diberi ke Selingkuhan, Supran Perkosa dan Begal Pacar Sendiri

Tak terima dengan kejadian yang dialami dua anak kandungnya, istri pelaku kemudian melaporkan KSL ke polisi.

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya."

"Dan tantenya menyampaikan ke ibu korban, sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melansir Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Tak berapa lama setelah laporan tersebut, KSL (36) langsung ditangkap personel Polres Palopo yang bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.

Baca Juga: Miris, Gadis 19 Tahun Ini Meregang Nyawa Usai Dirudapaksa 11 Orang dan Dijatuhkan dari Lantai 6

Motif pelaku setubuhi 2 anak kandung

Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan aksi keji tersbeut.

Ia juga mengungkapkan alasannya nekat menyetubuhi 2 anak kandungnya.

KSL mengaku, ia kesal karena selalu ditolak saat meminta berhubungan badan dengan istrinya.

Baca Juga: Entah Apa yang Ada Dipikirannya, Pria Ini Tega Setubuhi Nenek 90 Tahun Berulang Kali di Sawah, Aksi Nekat dan Sadisnya Terancam Dihukum Mati

Maka dari itu, pelaku pun melampiaskan nafsunya itu kepada kedua anak kandungnya.

"Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf," ungkap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.

"Sering meminta (berhubunagn badan) ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ungkap pelaku.

Baca Juga: Kasihan, Gadis Remaja Ini Berkali-kali Dirudapaksa oleh Ayah Tiri, Sang Ibu malah Menutupi Kebiadaban Pelaku

Alfian mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput laut ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

Baca Juga: Polisi Mulai Melakukan Penyelidikan setelah Viralnya Curhatan Gadis yang Mengaku Dirudapaksa saat Bangun Tidur di Pagi Hari

"Pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," ungkapnya.

"Lantaran sang anak sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, akhirnya berani melapor," jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, dilansir dari Tribun Timur, Minggu (4/10/2020).

Kejadian terakhir yang dialami korban sehingga membuatnya berani untuk melapor, terjadi pada 30 September 2020.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Senang Ketan Kukusnya akan Diborong, Nenek Ini Ternyata Ditipu Mentah-mentah! Malah Dibawa ke Rumah Kosong dan Diperkosa oleh Pria Paruh Baya

Melihat pengakuan kedua anak kandungnya, pelaku pun akhirnya mengakui semua perbuatan kejinya tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil kami tangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(Tribunnews Bogor)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribunnews Bogor

Baca Lainnya