Suar.ID -Penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan dan sudah bisa keluar tahanan.
Terkait kabar tersebut, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Angel Lelga memberikan tanggapan.
“Wah, kami nggak tahu ini persidangannya aja masih berjalan, ya kami nggak tau,” kata Rudi Kabunang saat ditemui Tribun Seleb di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Rudi enggan banyak menanggapi karena dalam faktanya, hingga kini Vicky Prasetyo masih berada di tahanan dan belum keluar.
“Ya kita lihat, ini kan peristiwa nggak ada ya, informasi-informasi kita lihat kedepan aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ramdan Alamsyah membenarkan bila penangguhan penahanan kliennya dikabulkan.
Namun, ia tak bisa bicara banyak karena masih harus menunggu persidangan selesai.
“Insha Allah (keluar) mudah-mudahan,” kata Ramdan Alamsyah dalam sambungan telepon sebelum persidangan.
Jika benar penangguhan penahanan Vicky dikabulkan, maka pihak keluarga rencananya akan datang ke Rutan Salemba untuk menjembut Vicky Prasetyo.
Vicky ditahan atas dugaan tindak pencemaran nama baik kepada Angel Lelga.
Hal tersebut buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky pada 2018 lalu.
Ia menggerebek kediaman Angel Lelga dan menemukan Angel yang kala itu masih istrinya berdua bersama Fiki Alman di dalam kamar.
Vicky pun menuduh Angel melakukan tindakan asusila dengan Fiki.
Namun dari hasil pemeriksaan forensik, tak ditemukan bukti tindak asusila dalam diri Angel Lelga.(Tribun Seleb)