Selingkuhannya Kejang-kejang hingga Tewas Saat Diajak Berhubungan Intim, Pria ini Langsung Panik dan Malah Kabur!

Jumat, 18 September 2020 | 18:00
Freepik

Ilustrasi - Selingkuhannya Kejang-kejang hingga Tewas Saat Diajak Berhubungan Intim, Pria ini Langsung Panik dan Malah Kabur!

Suar.ID -Warga di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur dibuat heboh.

Bagaiaman tidak, seorang jandameninggal saat tengah berhubungan badan dengan pria beristri.

Insiden ini menewaskan sang janda yang berinisial EE (44) pada 11 Agustus 2020 lalu.

Korban merupakan seorang janda dan memilik satu anak.

Baca Juga: Polisi Gelar Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Terungkap Tersangka Sempat Kunjungi Tetangganya Sebelum Melakukan Aksinya di Masjid

Sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga.

Keduanya menjalin hubungan gelap.

Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.

Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Sakit Hari Pergoki Pacarnya Tengah Berduaan dengan Wanita Lain, Gadis Ini Nekat Meloncat dari Balkon Lantai 8, Begini Kondisinya Sekarang

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.

Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.

Baca Juga: Akui Rindu Manggung bersama Rekannya, Momo Bongkar Tak Diberi Tahu Vokalis Geisha Diganti: Secara Resmi Enggak Ada yang Ngomong

KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.

Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.

KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Kian Hari Hubungannya dengan Afgan Kian Lengket, Terungkap Rossa Sempat Pacaran dengan Sosok Tak Disangka ini. Siapa Ya?

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Sarita ABdul Muki Harus Mati-matian Cari Nafkah hingga Jual Rumah demi Menyambung Hidup, Jennifer Dunn Malah Hidup Sejahtera dengan Segudang Uang yang Berasal dari Pekerjaan ini!

(Kontributor Sumba, Ignasius Sara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya